Ditjenpas: Mary Jane Belum Dibebaskan, Masih di Lapas Perempuan Yogyakarta!
JAKARTA,quickq加速器购买 DISWAY.ID-- Pembebasan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane membuat heboh pemberitaan internasional.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan bahwa terpidana mati penyelundupan narkoba, Mary Jane Fiesta Veloso masih ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Yogyakarta.
BACA JUGA:Terpidana Mati Mary Jane Segera Bebas, Presiden Filipina: Thank You Indonesia
BACA JUGA:Anjing Ronald Tannur Tak Berhenti Menggonggong Kala Dieksekusi Tim Kejaksaan
Hal ini sekaligus untuk meluruskan kabar dari Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos Jr yang menyatakan bahwa Mary Jane akan segera bebas melalui akun Instagram resminya pada Rabu 20 November 2024.
"Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan saat ini terpidana mati Mary Jane Veloso masih menjalani pidana dan mengikuti kegiatan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta," kata Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra, Rabu.
Deddy menjelaskan, adapun kabar pembebasan Mary Jane merupakan tindak lanjut dari hasil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, sempat mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, Gina Alagon Jamoralin pada 11 November lalu.
BACA JUGA:Terpidana Mati Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas
Dalam pertemuan itu, salah satu isu yang dibahas adalah penyelesaian masalah hukum yang dialami Mary Jane yang divonis mati. Sebab, eksekusi mati terhadap Mary berlangsung tarik ulur selama hampir satu dekade.
Meski terus dimohonkan agar eksekusi mati itu dicabut, Pemerintah Indonesia menghargai permohonan tersebut.
"Pemerintah Indonesia menghargai permohonan Pemerintah Filipina untuk memindahkan pidana Mary Jane Veloso ke Filipina, namun hal ini harus didiskusikan dengan berbagai pihak terkait, seperti dengan Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dll," ujarnya.
Deddy mengatakan para pihak sejauh ini masih harus merumuskan kebijakan demi menyelesaikan persoalan narapidana asing yang ada di Indonesia. Diantaranya melalui perundingan bilateral maupun penyerahan narapidana (transfer of prisoner) atau pengembalian narapidana (exchange of prisoner).
Deddy menegaskan, Indonesia sendiri mengambil kebijakan transfer of prisoner, bukan exchange of prisoner atas dasar permintaan dari negara yang bersangkutan.
BACA JUGA:Tegas! Agus Andrianto Copot Kalapas dan KPLP Tanjung Raja Imbas Viralnya Video Napi Pesta Sabu
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
Jangan Padukan 3 Makanan Ini dengan Singkong Rebus, Perut Bisa Repot
Sindir Menteri BUMN Erick Thohir? Ketua Panitia Formula E: Listrik PLN Kami Bayar Full
Bareskrim Bongkar ACT Sudah Dilaporkan Setahun Lalu Terkait Penipuan: Sedang dalam Penyelidikan
Kementerian BUMN Dorong Desentralisasi Komunikasi Lewat Workshop AI
Wanita Iseng ke Kasino Las Vegas Saat Liburan, Menang Jackpot Rp188 M
- Kisah Pulau Aoshima di Jepang, Inspirasi Jakarta Bikin Pulau Kucing
- Ponsel Meledak hingga Bakar Kursi Pesawat, 100 Penumpang Dievakuasi
- Anjing Kabur dari Pesawat di Paris, Kini Hilang Terjebak Badai Salju
- Ibu, Pertimbangkan Kenyamanan Anak Jika Dibawa ke Tempat Kerja
- 33 Orang Jadi Tersangka Pemain Harga APD, Emang Enak!!!
- Investor Jangan Lewatkan! Emiten Aguan dan Salim Grup (CBDK) akan Guyur Dividen Rp28 Miliar
- Pertamina Pastikan 250 Ribu Pangkalan LPG 3 Kg Catatkan Penjualan Via Aplikasi Mulai 1 Juni
- Banjir Bandang Sumbar Telan 43 Korban Jiwa, Sejumlah Jasad dalam Kondisi Tak Utuh
-
Kemendagri Ingin Pelantikan Pemenang Pilkada Serentak Dilakukan Serentak
JAKARTA, DISWAY.ID- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilka ...[详细]
-
Menteri Maman Ajak Industri Waralaba Berperan Aktif Dongkrak Pertumbuhan UMKM
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong ...[详细]
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Mardani H Maming, Libatkan ASN??
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sembilan saksi terkait k ...[详细]
-
Empat Musisi Lokal Tampil Memukau di Gelaran Live Session #2 Jakarta
SuaraJakarta.id - Keriaan Live Session #2 persembahan unit kolektif kreatif Koalisi Statement sukses ...[详细]
-
Hasil Sidang DKPP: Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Hubungan Seksual dengan Anggota PPLN di Amsterdam
JAKARTA, DISWAY.ID- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pelanggaran etik K ...[详细]
-
Meski Diganti KRIS, Iuran BPJS Kesehatan Tetap Sama hingga 30 Juni 2025
JAKARTA, DISWAY.ID -Meski resmi diganti jadi Kelas Rawat Inap (KRIS), Kementerian Kesehatan (Kemenke ...[详细]
-
KPK Periksa 9 Saksi Kasus Korupsi Mardani H Maming, Libatkan ASN??
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sembilan saksi terkait k ...[详细]
-
Peringati Hari Thalasemia, Krakatau Posco Gagas Program Kakak Asuh
Warta Ekonomi, Jakarta - Dalam rangka Hari Thalasemia Sedunia yang diperingati setiap 8 Mei, Krakata ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID- Muhammadiyah mengaku belum ada tawaran dari pemerintah terkait dengan kemungkina ...[详细]
-
Jangan Simpan Semangka di dalam Kulkas, Kenapa?
Jakarta, CNN Indonesia-- Anda tidak dianjurkan menyimpan semangkadi dalam kulkas. Mengapa demikian?S ...[详细]
KPK Ancam Tuntut Hukuman Mati ke...
Polda Jabar Bantah Tahanan Kasus Vina Cirebon Disiksa Polisi, Dirkrimum: Disiksa Sesama Tahanan
- Ini Gejala Asam Urat di Malam Hari dan Cara Mengatasinya
- Jokowi Minta BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan
- Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa Menyeruak, KPK Diminta Segera Lakukan Penyelidikan
- Bali Masuk Daftar Destinasi Tak Layak Dikunjungi, Dispar Angkat Bicara
- Pantai Wediombo Yogyakarta: Lokasi, Harga Tiket, dan Daya Tarik Wisata
- Kementerian UMKM Fokuskan Dua Program Prioritas untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
- Jasa Raharja Akan Santuni Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Subang