时间:2025-05-20 05:03:05 来源:网络整理 编辑:知识
Denpasar, CNN Indonesia-- Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun tidak sepakat den quickq/app
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun tidak sepakat dengan rekomendasi situs panduan perjalanan luar negeri, yang menyarankan tidak mengunjungi Pulau Dewata pada 2025.
Situs panduan perjalanan Fodor's merilis 15 destinasi wisata yang sebaiknya tidak dikunjungi pada tahun depan, salah satunya Bali. Pemayun sendiri menegaskan Bali masih layak dikunjungi wisatawan mancanegara.
Pemayun menilai anggapan bahwa Bali tidak layak dikunjungi karena mengalami overtourismatau kepadatan wisatawan, tidak berdasarkan kajian yang utuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
"Betul Bali macet, kan hanya di Bali selatan saja. (Kajiannya) iya kurang utuh. Kan itu Pulau Bali, ada parameter yang beberapa, iya kita akui di Bali selatan masih terkonsentrasi di sana," jelas Pemayun.
Kemudian, kalau dari segi data bahwa Pulau Bali juga tidak bisa disebut overtourism. Sebab, data kunjungan wisatawan sejak 2019 itu mencapai 6,2 juta per tahun dan tingkat hunian hotel rata-rata 80 persen, tetapi itu terkonsentrasi di Bali selatan.
"Kadang di peak season 90 persen, tapi kalau kita ngomong average kan seluruh Bali,bukan hanya selatan. Ketersediaan kamar juga masih banyak, itu artinya memang belum (overtourism)," ucapnya.
Menurutnya, kalau disebut overtourismtentu wisatawan itu melebihi kapasitas di Bali dan hitung-hitungannya tentu harus seluruh Pulau Dewata, bukan hanya bagian selatan. Dispar Bali sendiri meyebut telah menyusun pola perjalanan agar wisatawan di Bali bisa berwisata ke wilayah bagian timur, barat dan utara.
"Kalau kita hitung-hitungan tidak overtourism. Dan kita sudah menyusun pola perjalanan itu, yang bekerja sama dengan Kampus Universitas Udayana di Bali utara, timur, barat, kita komunikasikan juga dengan Asita yang mengatur itu," ujarnya.
"Kita akui memang alih fungsi lahan memang hanya terkonsentrasi di Bali Selatan. Jadi tidak ada alasan bahwa Bali overtourismsebagai parameter bahwa Bali tidak direkomendasi kunjungan. Saya pikir artinya memang Bali sangat layak jadi kunjungan, tidak hanya sekarang, setiap saat juga, karena kita sekarang sudah mulai menata," papar Pemayun.
Sebelumnya, Fodor, situs yang menyediakan panduan perjalanan, telah merilis daftar destinasi yang sebaiknya perlu dipertimbangkan ulang untuk dikunjungi pada 2025.
(kdf/wiw)FOTO: Pesona Pohon Ginkgo 1.000 Tahun di Korsel Kala Musim Gugur2025-05-20 04:54
Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia2025-05-20 04:48
Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN2025-05-20 04:31
Jakarta Peringkat 30 Kota Termacet Di Dunia, Jalan 23 Menit Cuma Dapat 10 Km2025-05-20 04:30
Cara Install Power Director Tanpa Watermark2025-05-20 04:02
Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam2025-05-20 03:30
FOTO: House of Love, Pusat Rehabilitasi Penuh Cinta di Myanmar2025-05-20 02:51
Sentimen Investor Lemah, Wall Street Dihantui Ketidakpastian Usai Tercapainya Negosiasi Tarif AS2025-05-20 02:44
Kombes YBK, Perwira Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba Dinas di Baharkam Polri2025-05-20 02:31
Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia2025-05-20 02:31
Pramugari Bongkar Cara Dapat Upgrade Kelas Pesawat Gratis2025-05-20 04:48
Berantas Makelar Kasus, Ketua MA Bakal Gelar Sidang Kasasi Secara Terbuka2025-05-20 04:23
KUHP Baru Dinilai Bisa Selamatkan Terdakwa Kasus Pelanggaran Hukum Berat, Contohnya Ferdy Sambo2025-05-20 04:02
Keluarga Korban Tewas Tertimpa Tembok SPBU Tebet Sebut Pembatas Sudah Miring Sejak 6 Tahun Lalu2025-05-20 03:38
Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya2025-05-20 03:21
Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September2025-05-20 03:16
Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code2025-05-20 03:08
Dear Anak Abah, Hati2025-05-20 03:06
Kasus Suap Eks Sekretaris MA Masuk Penuntutan, Hasbi Hasan Dituntut Jaksa 13 Tahun Penjara!2025-05-20 02:41
Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing2025-05-20 02:22