Yandri Bantah Cawe
JAKARTA,quickq电脑版官网下载安装 DISWAY.ID- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membantah dirinya melakukan cawe-cawe di Pilkada Banten 2024 untuk memenangkan istrinya.
Ia menjelaskan saat rapat kerja Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada tanggal 3 Oktober 2024 lalu, dirinya belum menjabat sebagai Menteri Desa.
BACA JUGA:Bak Cek VAR, MK Batalkan Kemenangan Istri Menteri Yandri di Pilbup Serang: Ada Cawe-cawe Mendes!
BACA JUGA:Anggaran IKN Diblokir, Komisi V DPR RI: Mungkin Prabowo Lihat Belum Mendesak
"Perlu saya sampaikan kepada teman-teman dalil yang disampaikan oleh MK, itu satu tentang saya hadir di Raker Apdesi Kabupaten Serang tanggal 3 Oktober 2024, saya pastikan, sampaikan kepada rekan-rekan wartawan tanggal 3 Oktober itu saya belum menjadi Menteri Desa, karena dilantiknya tanggal 21 Oktober 2024," kata Yandri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.
Yandri menegaskan saat itu dirinya dalam posisi diundang sebagai narasumber bukan pihak yang mengundang para kepala desa.
"Jadi tanggal 3 Oktober 2024saya diundang, bukan pihak yang mengundang para kepala desa, saya diundang, ada bukti suratnya, dan itu juga disampaikan ke Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.
"Jadi saya diundang sebagai pihak narasumber, saya menyampaikan disitu tentang bagaimana Banten bebas korupsi kira-kira begitu, karena Banten selama ini belum maju penyakitnya, adalah banyak korupsi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jadi saya ulangi lagi, tanggal 3 Oktober 2024, saya belum Menteri Desa dan tidak lagi menjadi Wakil Ketua MPR, karena saya berhenti menjadi Wakil Ketua MPR tanggal 30 September 2024, jadi clear Itu saya bukan sebagai Menteri Desa saya sebagai pribadi anak bangsa waktu itu, tidak menjadi Wakil Ketua MPR lagi dan belum menjadi Menteri Desa," ungkapnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Sentil Mendes PDT Yandri Susanto yang Sebar Undangan Acara Pribadi Pakai Kop Kementerian
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, Banten, untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh tempat pemungutan suara (TPS).
Putusan ini dijatuhkan setelah MK menemukan adanya campur tangan Yandri yang diduga ikut terlibat memenangkan sang istri, Ratu Rachmatu Zakiyah, pada Pilkada Serang 2024.
Adapun bukti keterlibatan Yandri diungkap dalam putusan bahwa ia telah mengerahkan kepala desa untuk mendukung istrinya.
Hakim MK Enny Nurbaningsih menyatakan, posisi kepala desa secara struktural berada di bawah koordinasi Kementerian Desa.
(责任编辑:综合)
Kena Penyakit Misterius, Putri Kiko Tak Bisa Makan Makanan Normal
Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
KIP Kuliah 2025 Masih Dibuka, Cek Syaratnya! Raih Saldo Dana Hingga Rp 1,4 Juta Masuk Rekening
- Cegah Penularan, IDI Dorong Diadakannya Hari Tes HIV Nasional
- Apa Boleh Penumpang Bawa Makanan Sendiri Saat Naik Pesawat?
- Ada Dahlan Iskan hingga Mantan Ketua KPK Masuk Calon Anggota Dewan Pers, Simak Selengkapnya
- Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
- Pemerintah Akan Terapkan Desain Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Apa Saja Manfaatnya?
- Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
- FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota
- Cara Mudah Cek Penerima PIP 2025 di pip.dikdasmen.go.id Lewat HP, Saldo Dana Cair
-
Wajib! Begini Cara Simpan Permanen Akun SNPMB 2025, Buat Camaba yang Daftar SNBP dan SNBT
JAKARTA, DISWAY.ID- Simak cara simpan permanen akun SNPMB 2025 yang wajib bagi Camaba untuk daftar S ...[详细]
-
Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
JAKARTA, DISWAY.ID --Saat ini masyarakat Indonesia tengah menikmati libur panjang peringatan Imlek 2 ...[详细]
-
Klinik Pertamina IHC Gelar Donor Darah dan Health Talk, Meriahkan Bulan K3 Nasional 2025
JAKARTA, DISWAY.ID -Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 20 ...[详细]
-
Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya
Daftar Isi Faktor yang mempengaruhi pembakaran kalori saat puasa ...[详细]
-
Dipicu Gangguan Mental, 3 dari 10 Pelajar SMA Punya Perilaku Marah dan Cenderung Berkelahi
JAKARTA, DISWAY.ID -Tak heran jika masih terjadi perkelahian atau tawuran antarpelajar lantaran dipe ...[详细]
-
Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
JAKARTA, DISWAY.ID --Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar mengungkapkan bah ...[详细]
-
2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
JAKARTA, DISWAY.ID -Sebanyak 2 warga tewas dan enam orang hilang akibat banjir bandang di Kecamatan ...[详细]
-
SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
JAKARTA, DISWAY.ID -Kamu berkesempatan menerima saldo DANA gratis dari fitur DANA Kaget hari ini Min ...[详细]
-
Korsel Luncurkan Visa Digital Nomad, Syaratnya Punya Pendapatan Rp1 M
Jakarta, CNN Indonesia-- Korea Selatan (Korsel) mulai meluncurkan program visa digital nomad mulai 1 ...[详细]
-
Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Ketua Hyundai Motor Group Chang Jae-hoon mengatakan pembangunan pabri ...[详细]
Jaecoo Perkenalkan SUV Rasa Off
Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- Turis Wanita Tewas Diserang Hiu Saat Paddleboarding di Bahama
- Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- SELAMAT! Kamu Bisa Dapat Saldo DANA Kaget Gratis Rp349.000 ke E
- Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
- Cerita Sukses Bebek Kaleyo, dari Gerobak Kaki Lima hingga Jadi Puluhan Cabang Restoran
- Prabowo Berniat Singkirkan Menteri yang Tak Kerja untuk Rakyat, Mensos Bilang Begini
- Mendagri Bakal Ungkap Pemda Mampu Tak Mau Bantu Sekolah Swasta