Kasus Gunawan Jusuf Di
Pakar hukum tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih menilai langkah penghentian kasus dugaan penggelapan dan TPPU dengan terlapor pengusaha Gunawan Jusuf merupakan tindakan yang janggal.
Dalam siaran pers yang diterima Antara pada Jumat, Yenti menilai Kejaksaan Agung agak terburu-buru dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang ditujukan kepada penyidik Bareskrim Polri yang menangani kasus ini. Meski diakuinya kasus ini sudah lama terjadi yaitu 18 tahun lalu.
"Saya ikuti juga kasus ini. Kasusnya terjadi 1999, pernah dilaporkan 2004, terus dilaporkan lagi tahun lalu, memang sudah cukup lama," ujarnya.
Yenti berpendapat, tindakan yang tidak biasa dilakukan oleh Kejagung adalah saat dikeluarkannya SP3 padahal polisi baru menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). "Baru SPDP tapi sudah di-SP3, padahal kan belum apa-apa, didalami juga belum. Ini kan agak janggal," tuturnya.
Sedangkan alasan bahwa kasus sudah kedaluwarsa, kata Yenti, dapat dijadikan alasan karena selama ini kejaksaan atau polisi mungkin berpendapat bahwa waktu 18 tahun sudah sangat lama.
"Memang kasus ini agak rumit, karena ada keterlibatan istri terlapor, dan kini sudah cerai, keterangannya berbeda, ini aneh juga menurut saya," tuturnya.
Terkait penerbitan SP3 tersebut, pihaknya menyarankan jika pelapor ingin terus berjuang maka dapat menempuh jalur perdata. "Bisa digugat perdata, karena ini pidananya memang rumit," kata dia.
(责任编辑:娱乐)
- ·7 Ramuan Tradisional Penurun Berat Badan, Bahannya Mudah Didapat
- ·Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril
- ·Kritik Pembatasan Tur Wisata Spanyol, Wisatawan Bukan Binatang
- ·Ditemani Rieke, Baiq Nuril Mengadu ke Yasonna
- ·Lakukan 9 Kebiasaan Ini untuk Menurunkan Berat Badan Secara Permanen
- ·Pesawat dan Jet Pribadi Nyaris Tabrakan di Landasan Bandara Chicago
- ·Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril
- ·Sayuran Tinggi Kalsium untuk Kesehatan Tulang: Alternatif Selain Susu
- ·6 Cara Gampang Bikin Wanita Mood Buat Bercinta, Pria Sudah Tahu?
- ·INFOGRAFIS: Serba
- ·Relawan Proui Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres di Pilpres 2024
- ·Langsung Bayar Denda Rp50 Juta, Wakil Anies Baswedan Terima Kasih ke HRS
- ·50 Persen Orang Indonesia Overthinking, Ekonomi Politik Biang Keroknya
- ·Maskapai Minta Maaf Usai Penumpang Trauma Duduk di Sebelah Mayat
- ·Catat, 11 Makanan Ini Bisa Bikin Kamu Tetap Awet Muda
- ·Penjualan Mobil Tesla Remuk pada April 2025, Rontok Lebih dari 50 Persen
- ·Masalah Keluarga Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Hingga Tertangkap Tiga Kali
- ·Masalah Keluarga Jadi Alasan Ammar Zoni Pakai Narkoba Hingga Tertangkap Tiga Kali
- ·Jadi Kandidat Wakil Anies, Ahmad Syaikhu Belajar Soal Jakarta
- ·Luhut: 'Apa Urusannya dengan Pak Rizieq!'