Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril
Peninjauan kembali (PK) Baiq Nuril atas kasus perekaman ilegal ditolak Mahkamah Agung (MA) sehingga harus menjalani hukuman 6 bulan penjara dan denda Rp500 juta.
Kuasa hukum Baiq, Joko Jumadi, berharap kemurahan hati Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Satu-satunya yang bisa menyelamatkan ya Presiden," ujarnya di Jakarta, Jumat (5//2019).
Sesuai janji Jokowi pada November 2018 lalu. Dimana Jokowi menyerahkan ke proses hukum di MA. Namun bila hasilnya tidak memuaskan, maka ia akan turun tangan.
Baca Juga: Udara Jakarta Kotor, Jokowi hingga Anies Digugat
"Nuril sudah siap untuk apapun hasilnya. Nuril akan menerima. Meski kami masih mendorong untuk Presiden turun tangan sebagaimana yang dijanjikan," kata pengacara Baiq.
Adapun mekanisme teknis membatalkan eksekusi atau menghapus hukuman, diserahkan kepada Presiden. Bagi Baiq Nuril, hukuman tersebut sangat tidak adil.
"Kami dari awal menyarakan tidak grasi, tapi amnesti. Tapi itu semua terserah langkah Presiden," imbuhnya.
(责任编辑:娱乐)
- Ini Rahasia di Balik Popularitas Mentega Wijsman
- 学服装设计报考哪个大学比较好?
- 意大利建筑设计学院有哪些?
- Babak Baru Kasus Pelecehan Anak Kapolres Ngada, Ini Tuntutan KPAI
- Cokelat Valentine, Hadiah Cinta yang Bisa Jadi Bumerang Kesehatan
- Gagal SNBP 2025? Ini 8 Daftar Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Masih Dibuka, Camaba Gak Perlu Cemas
- 平面设计留学读研可以选择哪些院校?
- Keanggotaan RI di BRICS Buka Peluang Besar untuk Pengembangan Industri
- KPK Putus Akses Firli Bahuri Usai Terima Keppres
- 世界最好的服装设计大学有哪些申请要求?
- PHK Sepihak Tenaga Pendamping Profesional Desa, Wamendes: Seharusnya Tak Boleh Berpartai
- Mampu Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Industri Keramik Nasional Butuh Transformasi
- Tentara Pastikan Akan Menindak Baliho Habib Rizieq yang Masih Terpasang
- 澳大利亚艺术类大学,这几所你值得申请!
- Bikin Tepuk Jidat! Banjir Masih Kepung 19 RT di Kota Bang Anies
- Besok Gelar RUPS, Semen Indonesia (SMGR) Mau Minta Restu Jalankan Kegiatan Usaha Baru
- Kemenperin Tingkatkan Kompetensi Bahasa Mandarin SDM Industri Nasional
- Wamen Pertanian Sudaryono: Presiden Prabowo Geram atas Kasus MinyaKita!
- Gembok Jakarta, Anies Didukung Habib yang Tinggal di Arab Saudi
- Jokdri Divonis 18 Bulan, Gusti Randa No Comment