Surat Amnesti Baiq Nuril Prosesnya Macet di DPR?
Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Selasa siang memutuskan menugaskan Komisi III DPR membahas Surat Presiden Joko Widodo, yang meminta pertimbangan kepada DPR terkait pemberian amnesti kepada Baiq Nuril.
Baca Juga: Baiq Nuril: Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah
"Saya memimpin Rapat Bamus untuk menyampaikan kepada Komisi III DPR untuk membahas usulan ataupun surat dari Presiden mengenai pertimbangan terkait permasalahan Baiq Nuril," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan dalam Rapat Bamus, semua fraksi menyetujui agar Komisi III DPR membahas Surat Presiden tersebut sehingga diharapkan hasil pemberian pertimbangan tidak lama.
"Penutupan Masa Sidang tanggal 25 Juli 2019, diharapkan pada saat penutupan rapat sidang tersebut keputusannya sudah disampaikan di dalam Rapat Paripurna DPR RI," ujarnya.
(责任编辑:娱乐)
- Dari Trump ke Tiongkok, IHSG Ambruk 1,73% Imbas Sentimen Global
- Daftar Pantai Terbaik di Dunia Tahun 2025, Ada dari Indonesia?
- Dukung Perdagangan dan Investasi Antar Negara, Kadin Temui Parlemen Inggris
- Industri Tertekan, Tarif Penerbangan Nasional Akan Dirombak
- Anies Baswedan Didemo Pekerja Ambulans: Bayangkan! Diancam PHK saat Pandemi
- FOTO: Hunian Kecil Hong Kong, Tempat Tidur dan Toilet Tak Bersekat
- 7 Makanan Bisa Memperbaiki Mood, Kembali Ceria dalam Sekejap
- Pusingnya Pabrikan Mobil Uni Eropa Hadapi Trump yang Semaunya Sendiri
- Kasus Corona di Jakarta Naik, Musuh
- Ini 6 Manfaat Luar Biasa Minum Air Rebusan Serai
- Wow! KPK Duga Lukas Enembe Terima Suap Rp 10 Miliar
- Dubai Buka Hotel Tertinggi di Dunia Tahun Ini, Tingginya 373,5 meter
- Kalla Tak Setuju Soenarko dan Eggi Ditangguhkan?
- Menteri PPPA Berharap Kampus Jadi Pelopor Budaya Bebas Kekerasan
- Pesawat dan Jet Pribadi Nyaris Tabrakan di Landasan Bandara Chicago
- Pulihkan Jantung dengan Program Rehab Komprehensif Mayapada Hospital
- Cek Ibadah Natal, Kapolri dan Panglima TNI Datangi Katedral Jakarta
- Jaga Kepercayaan Investor, Adhi Karya Lunasi Pokok Obligasi Rp1,28 Triliun
- Ditegur KPK, Ditjen PAS Akui Kelalaian Sipir Lapas Sukamiskin
- Tiba di Malaysia, Presiden Prabowo Akan Hadiri KTT ASEAN Bertema Inklusivitas dan Keberlanjutan