会员登录 - 用户注册 - 设为首页 - 加入收藏 - 网站地图 Besok, Samsat DKI Tetap Buka!
当前位置:首页 > 娱乐 > Besok, Samsat DKI Tetap Buka 正文

Besok, Samsat DKI Tetap Buka

时间:2025-06-06 21:47:11 来源:安卓系统quickq下载 作者:百科 阅读:417次
Warta Ekonomi,quickq官网入口 下载 Jakarta -

Kantor Samsat DKI Jakarta tetap buka untuk melayani pembayar pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor pada 27 Juni, meski merupakan hari libur nasional sehubungan dengan pelaksanaan pilkada serentak di berbagai provinsi, kabupatan dan kota.

Di DKI tidak ada pilkada, sehingga pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tidak diliburkan, tetap buka, demikian siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Selasa (26/6/2018).

Besok, Samsat DKI Tetap Buka

Besok, Samsat DKI Tetap Buka

Pada awal pekan ini, pemerintah melalui Keputusan Presiden No 14 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018, menetapkan hari Rabu, tanggal 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional.

Besok, Samsat DKI Tetap Buka

Namun, dengan pertimbangan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka Pemprov DKI pada hari itu tetap membuka pelayanan untuk wajib PKB dan BBNKB dari warga yang berdomisili di Jakarta Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya, Jasa Raharja, serta Bank DKI tetap melakukan aktivitas kerja di Kantor Samsat Induk, gerai Samsat di mall, booth BPRD Hall C arena PRJ dan bus Samsat keliling di lokasi yang telah ditetapkan oleh Polda Metro Jaya.

Besok, Samsat DKI Tetap Buka

Selain dia tempat-tempat tersebut, warga DKI Jakarta juga dapat melaksanakan kewajiban membayar PKB dengan memanfaatkan e-samsat DKI Jakarta melalui ATM bank DKI, BNI dan Maybank.

Besok, 27 Juni, warga DKI Jakarta dapat menggunakan waktu luangn untuk melakukan kewajiban pembayaran PKB dan BBN-KB dengan datang ke kantor pelayanan Samsat.

Sementara bagi Wajib Pajak PKB dan BBN-KB yang jatuh tempo pembayaran PKB dan BBN-KB pada tanggal 27 Juni 2018 namun belum memiliki kesempatan memenuhi kewajiban pajak tersebut.

Apabila pembayaran yang seharusya 27 Juni, tetapi dilakukan pada tanggal 28 juni 2018 tidak akan dikenai sanksi keterlambatan administrasi dan bunga. 

(责任编辑:时尚)

相关内容
  • Ayah Bunda, Sekolah Anak Tak Harus Mahal
  • Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
  • Prabowo: Ciri Khas Negara Gagal Tercermin dari Tentara dan Polisinya Gagal!
  • Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
  • Soroti Janji Capres
  • Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK
  • Sampai Kapan Libur Imlek 2025 dan Cuti Bersama? Catat Tanggalnya Berikut
  • Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
推荐内容
  • Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Akan Ditangani 15 Jaksa
  • Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
  • Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
  • Ciptakan Kualitas Udara Lebih Baik, BAF Donasikan Bibit Mangrove ke
  • Jokowi Beda Pendapat Soal Polemik Rancangan UU DKJ: Kalau Saya Pilih Langsung
  • Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan