您的当前位置:首页 > 休闲 > Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Raden Indrajana Sofiandi, Penganiaya Anak Kandung di Tebet 正文
时间:2025-05-20 05:43:25 来源:网络整理 编辑:休闲
SuaraJakarta.id - Polisi menolak mengabulkan penangguhan penahanan Raden Indrajana Sofiandi (RIS), t quickq官网最新版本下载
SuaraJakarta.id - Polisi menolak mengabulkan penangguhan penahanan Raden Indrajana Sofiandi (RIS),quickq官网最新版本下载 tersangka penganiaya anak kandung berinisial KRS (12) dan KAS (10) di Apartemen Signature Park, Tebet.
"Penyidik tidak mengabulkan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).
Senada dengan Ary, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus menambahkan permohonan penangguhan merupakan hak tersangka.
"Namun sejauh ini kami tetap melakukan penahanan untuk kelancaran proses penyidikan sebagaimana diatur dalam pasal 21 KUHP," tambah Irwandhy.
Baca Juga:2 Anak Korban Pemukulan Raden Indrajana Trauma Hingga Berhenti Sekolah
Kini, Polres Metro Jakarta Selatan menahan tersangka Raden Indrajana Sofiandi selama 20 hari ke depan.
"Kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka sampai 20 hari ke depan atas inisial RIS berumur 53 tahun, pekerjaan karyawan swasta," kata Irwandhy.
Irwandhy mengatakan tersangka sudah ditahan sejak Sabtu (21/1) sehingga penahanan RIS sudah berjalan empat hari sampai sekarang.
Menurut Irwandhy, tersangka melakukan perbuatan tersebut lantaran permasalahan internal dalam ruang lingkup rumah tangga sehingga tersulut emosi.
RIS melakukan kekerasan fisik maupun psikis beberapa kali dalam rentang waktu September 2021 hingga 5 September 2022.
Baca Juga:Usai Jadi Tersangka Kekerasan Anak, Indrajana Sofiandi Sempat Minta Damai ke Mantan Istri
Lebih lanjut, dijelaskan kekerasan tersebut berlangsung di unit apartemen mereka saat keluarga masih satu atap.
Sebelumnya SelanjutnyaMenggelikan, Ini 4 Cara Mengusir Kelabang dari Rumah2025-05-20 05:24
2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis2025-05-20 04:39
Temui Presiden, Ketua DPD Sampaikan Perlunya Kembali ke Sistem Bernegara Rumusan Pendiri Bangsa2025-05-20 04:34
ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen2025-05-20 04:30
Gerobak Siomay Jungkir Balik Ditabrak Pelajar yang Berkendara Sambil Main HP2025-05-20 04:24
Pilar Saga Ichsan Minta Pemkot dan Masyarakat Kompak Membangun Tangsel Jadi Lebih Baik2025-05-20 04:17
Motif Pria Habisi Pacar Hamil Muda di Jakbar: Belum Siap Nikahi2025-05-20 04:00
ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen2025-05-20 03:55
Rahmat Effendi Didakwa Terima Setoran Rp 7,1 M dari Bawahannya2025-05-20 03:32
Divonis 5 Tahun Bui, Hasnaeni 'Wanita Emas' Menangis2025-05-20 03:28
Kelola Lapangan Tua, Pertamina EP Tetap Catat Produksi Siginifikan di 20242025-05-20 05:35
Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa2025-05-20 04:55
KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang2025-05-20 04:54
Mas Dhito Buka Peluang Pertukaran Pelajar dan Beasiswa Bagi Siswa Boarding School2025-05-20 04:50
Kombes YBK, Perwira Polisi yang Ditangkap Terkait Narkoba Dinas di Baharkam Polri2025-05-20 03:59
Golkar Tolak Pembentukan Pansus JIS: Lebih Besar Muatan Politis2025-05-20 03:34
KPK Cium Adanya Korupsi di Formula E, Anies Harap Siap2025-05-20 03:30
Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 20232025-05-20 03:22
Polisi Tetapkan 16 Operator Judi Online di Apartemen City Park Cengkareng Jadi Tersangka2025-05-20 03:20
KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang2025-05-20 03:19