KPK Dalami Dugaan Mardani Maming Kendalikan Perusahaan Tambang
时间:2025-05-20 02:24:12 出处:知识阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan pengendalian beberapa perusahaan tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan oleh Mardani H Maming.
Maming tercatat sebagai eks Bupati Tanah Bumbu dua periode yang kini berstatus tersangka kasus suap izin usaha pertambangan. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan penyidik telah memeriksa Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) tahun 2013-2020 Wawan Surya.
Pemeriksaan itu guna menelusuri dugaan peran Maming dalam mengendalikan perusahaan tersebut. "Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan peran tersangka MM (Mardani) untuk mengendalikan beberapa perusahaan pertambangan di Tanah Bumbu melalui penunjukan beberapa orang kepercayaannya sebagai direktur perusahaan," kata Ali di Jakarta Jumat (16/9/2022).
Para penyidik KPK, dikatakan Ali, turut menelaah aliran uang yang diduga mengalir ke Mardani Maming karena memudahkan kepengurusan izin."Didalami juga adanya aliran uang yang diterima Tsk MM saat menjabat Bupati dari berbagai pihak atas pengurusan izin di Kabupaten Tanah Bumbu," lanjut Ali.
Selain itu, KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mujianto dan Erno Rudi Handoko pada 15 September kemarin. Tetapi, kedua pensiunan tersebut tak kunjung menampakkan batang hidungnya.
"Kedua saksi tidak hadir dan pemanggilan ulang akan segera disampaikan Tim Penyidik," ucap Ali. Diketahui, Maming merupakan tersangka tunggal dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu.
Maming diduga telah menyalagunakan kewenangannya untuk memberi izin usaha pertambangan operasi dan produksi (IUP OP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan saat menjabat sebagai bupati di wilayah tersebut periode tahun 2010-2015 dan 2016-2018. Salah satu pihak yang dibantu Maming, yakni Henry Soetio selaku pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) pada 2010.
Baca Juga: Demi Peroleh Tiket Pencapresan, Sukarelawan Ganjar Ikuti Jejak Jokowi di Pemilu 2019? Pengamat: Terlihat dari Respons Megawati
Maming juga diduga beberapa kali menerima uang dari Henry melalui perantaraan orang kepercayaannya dan atau beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Maming.
Pemberian uang itu dibungkus dalam formalisme perjanjian kerja sama underlying guna memayungi adanya dugaan aliran uang dari PT PCN melalui beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan Maming.
上一篇: Razman Arif: Kau Hotman Paling Cuap
下一篇: Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
猜你喜欢
- BNI Catat Transaksi Remintasi TKI Lebih Dari USD 31 Juta di Kuartal I 2025
- Anindya Bakrie Soal Kasus Pemalakan Kadin Cilegon: Kami Hormati Proses Hukumnya
- OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- BPOM Permudah Sertifikasi Produksi hingga Izin Edar Produk UMKM PBNU
- Enam Orang Jadi Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin di Jateng
- Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
- Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- Pacu Hilirisasi Kelapa Sawit, Kemenperin Dukung Riset MAKSI dan Kimia Farma
- PKS Hormati Putusan MK yang Tolak Semua Gugatan Sengketa Pilpres 2024