Satu Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap Polda Lampung
时间:2025-06-14 16:55:00 出处:综合阅读(143)
JAKARTA,quickq官网网站 DISWAY.ID- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung berhasil menangkap satu kurir narkoba jaringan Fredy Pratama yang berinisial MBS (25).
Penangkapan kurir narkoba jaringan Fredy Pratama tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik.
Kombes Umi mengatakan MBS ditangkap di sebuah kantor gudang ekspedisi di kawasan Sukamaju, Sako, Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
BACA JUGA:Buruan Daftar! MILO Activ Indonesia Race (MAIR) 2023 Kembali Hadir, Catat Pendaftaran Terakhirnya
BACA JUGA:Cargo MotoGP Mandalika 2023 Mendarat di Lombok dari Jepang
"Peran tersangka tersebut merupakan sebagai kurir pembawa narkotika jenis sabu jaringan Fredy Pratama sebanyak empat kali," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah kepada wartawan, Rabu, 4 Oktober 2023.
Dari hasil pemeriksaan sementara, MBS telah menjadi kurir sabu dari Januari 2021 lalu dan dari pengakuannya ia mendapatkan barang haram itu dari Pekanbaru dan diantar ke Surabaya.
MBS mengaku telah mengantarkan narkotika sebanyak 4 kali pada Januari 2021.
BACA JUGA:Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Capai Rp 75.62 M Kembali Disita Polri
BACA JUGA:NasDem Tanggapi Menghilangnya Mentan Syahrul Yasin Limpo: Jalani Pengobatan Prostat dan Kembali 5 Oktober
"Pengambilan narkotika jenis sabu dari wilayah Pekabaru dan mengantarkan sabu tersebut ke Surabaya berdasarkan perintah SR Alias Davidson berstatus DPO," ucapnya.
Menurut Kombes Umi, dari 4 kali transaksi tersebut, total sabu yang dibawa pelaku sebanyak 62 Kilogram (Kg) dengan nilai Rp 850 juta.
Dari penangkapan itu, Polda Lampung berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah atm bca Platinum, 1 unit handphone realme warna biru, 1 buah tas merk body pack, 1 unit rumah di Citra Grad city blok A 02 Jalan bypass alang-alang lebar, Kota Palembang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 subsider Pasal 137 dan Pasal 136 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
上一篇: Jababeka (KIJA) Amandemen Fasilitas Pinjaman dengan Bank Mandiri
下一篇: Gus Muhaimin Sanjung Tom Lembong Bak Artis Korea Selatan: Oppa Tom
猜你喜欢
- Perawat RI Bersaing di Kancah Global, Penting Punya Sertifikasi Keahlian dan Kemampuan Bahasa
- FIT服装设计作品集要求
- Corona Belum Usai, Eh Anies Malah Pamer ke Forum Internasional
- Pemerintah Akan Beri Sanksi BUMN & Kontraktor EPC Jika Langgar Kewajiban TKDN di Industri Hulu
- Di Hadapan Jokowi, Prabowo Bertekad Lanjutkan Pembangunan jika Menang Pilpres
- Pasien Corona yang Sembuh di Wisma Atlet Capai 2.596
- Utamakan Kenyamanan dan Keselamatan, LRT Jabodebek Pastikan Semua Kereta Siap Beroperasi
- 美国纽约艺术学校申请解析
- Polri Akan Bawa Tersangka Kasus Penipuan Jessica Iskandar ke Jakarta Siang Ini