Saksi Prabowo Tak Bisa Buktikan Apapun, Kata Yusril
Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan saksi pertama dari pemohon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dihadirkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), tidak bisa membuktikan apapun.
"Saksi tadi sebenarnya tidak menerangkan apa-apa, apalagi keterangannya itu campur aduk antara sebagai saksi dan ahli," ujarnya di Jakarat, Rabu (19/6/2019).
Ia menambahkan, apa yang dikatakan ada 17 juta pemilih tidak jelas, ternyata saksi juga tidak tahu detail. Apakah 17 juta pemilih tidak jelas tersebut ikut memilih atau tidak? Padahal, menurutnya, yang paling penting kalau terjadi kecurangan di pemilu ini harus dilihat korelasinya apakah ada kaitan dengan kemenangan paslon 01 atau kekalahan paslon 02.
Baca Juga: Yusril: Kami Menolak Permohonan Prabowo
"Kalau tidak ada kaitannya dengan itu tidak ada artinya. Kalau 17 juta itu katanya dari Dukcapil, pemilih sebanyak itu, tapi apakah pemilih itu berapa dari 17 juta yang memilih Pak Jokowi berapa, yang memilih Pak Prabowo berapa, dia (saksi) juga tidak tahu. Jadi gak ada gunanya keterangan ini di persidangan," jelasnya.
Kalaupun keterangan itu memberi peluang bagi capres tertentu, Yusril menilai semua bisa menguntungkan kedua paslon. Karena kedua paslon bisa mendapatkan peluang jika ada 17 juta pemilih tidak jelas yang ikut memilih. Karena itu bagi Pihak Terkait, dalam hal ini paslon 01, tidak ada yang perlu dibantah dari keterangan tersebut.
"Jadi kaitan kami apabila terjadi kecurangan, menyebabkan pak Jokowi menang atau menyebabkan pak Prabowo kalah. Itu tidak dapat menjelaskan ada keragu-raguan terhadap 17 juta pemilih itu, apa pengaruhnya terhadap kemenangan pak Jokowi atau apa pengaruhnya dengan kekalahan pak Prabowo, tidak jelas diuraikan dalam persidangan tadi," terangnya.
下一篇:5 Jenis Kurma Terbaik di Dunia, Adakah Favoritmu?
相关文章:
- Pesawat Putar Balik, Bawa 200 Penumpang tapi Toiletnya Rusak Parah
- Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
- Alasan Jokowi Tunjuk Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI: Komunikasinya Bagus ke Siapapun
- Pria Perlu Tahu, Wanita Tak Suka Disentuh di Area Ini saat Bercinta
- Excelso Societe, Budaya Baru Kuliner dan Kopi dengan Suasana Modern
- Siapa Saja Kelompok Orang yang Tidak Boleh Minum Madu?
- Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
- 5 Bandara di Indonesia dengan Arsitektur Unik
- ECB Soroti Inflasi Eropa, Akan Pangkas Suku Bunga di April 2025?
- Ramai Wisatawan Batalkan Liburan ke Pangandaran Imbas Isu Megathrust
相关推荐:
- Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara
- Akui Lagi Rajin Temui Pemuka Agama, Anies Pamit Jelang Lengser
- Diperiksa 4,5 Jam, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dicecar 70 Pertanyaan, Cengar
- KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Tersangka Gratifikasi
- 10 Pantai Terbaik di Dunia versi Tripadvisor, Tak Ada dari Asia
- Aib Rizky Billar Terbongkar! Ternyata Sering KDRT ke Lesti Kejora, Pernah Lempar Bola Biliar
- Reaksi Baim Wong Kembali Diperiksa Polisi Kasus Prank Laporan KDRT: Jadi Panjang Gini
- Staf Hotel Ungkap Permintaan Tamu Paling Nyeleneh: Roti Gosong
- Heboh Menteri Satryo Didemo Pegawai Sendiri, Istana Sarankan Dialog dari Hati ke Hati
- Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat 7 Oktober: Sore Hujan
- 美国高校设计专业排名TOP5
- 英国艺术设计专业留学介绍
- Bertemu dengan Presiden Prabowo, Khofifah Usul Agar Raudhatul Athfal Juga dapat Program MBG
- Link dan Cara Cek Pengumuman PPG Piloting Tahap 3 Tahun 2024, Cek di Sini!
- Pelamar Tidak Lolos Tahap 1? Buruan Daftar PPPK 2024 Tahap 2 dengan Syarat Berikut Ini
- Dulu Rival Sekarang Kawan! Ahok dan Anies Kian Mesra, Pengamat: Publik Harap Polarisasi Berakhir
- Berapa Jumlah Rakaat Salat Nisfu Syaban?
- Tema Natal 2024 Nasional PGI
- Berdenominasi Bitcoin, Roxom Global Sukses Kantongi US$17,9 Juta
- Pasien Corona yang Sembuh di Wisma Atlet Capai 2.596