时间:2025-05-20 08:46:16 来源:网络整理 编辑:探索
SuaraJakarta.id - PT Pos Indonesia (Persero) memperpanjang waktu penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BS quickq充值知乎
SuaraJakarta.id - PT Pos Indonesia (Persero) memperpanjang waktu penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga 30 November 2022,quickq充值知乎 sesuai tenggat waktu yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Menuju batas akhir penyaluran, PT Pos Indonesia melakukan percepatan dengan mengantarkan langsung kepada penerima BSU.
Realisasi penyaluran BSU di Ponorogo, Jawa Timur, terpantau telah mencapai 99,84 persen. Tercatat per hari Rabu, 23 November 2022, pukul 15.00 WIB, dari alokasi penerima BSU di Ponorogo sebanyak 9.858 pekerja, telah tersalurkan kepada 9.854 pekerja.
"Tinggal sisa 16 pekerja yang belum mengambil BSU," kata Executive Manager Kantor Pos Cabang Ponorogo 63400 Eko Aribowo.
Realisasi penyaluran di Ponorogo berjalan cepat tanpa menemui kendala berarti berkat koordinasi yang baik dengan PIC perusahaan penerima BSU, dan manajemen PT Pos Indonesia yang apik.
Baca Juga:Ambil BSU di Kantor Pos, Pekerja Takjub Prosesnya Cepat cuma 5 Menit
"Penyaluran tidak terlalu sulit, lancar. Tantangannya hanya sulit menyalurkan kepada pekerja yang berada di luar kota," kata Eko.
Untuk percepatan penyaluran, petugas Pos mengantarkan dana BSU kepada sejumlah penerima. Salah satunya adalah seorang penerima BSU yang tengah menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Ponorogo.
"Saat petugas Pos sedang menyalurkan BSU di Kantorpos, istri penerima BSU datang menginfokan bahwa suaminya sedang ditahan di Rutan Ponorogo. Penerima BSU kan tidak boleh diwakilkan, maka kita coba negosiasikan dengan penjaga rutan. Kita konfirmasi bahwa penerima BSU ini berada di rutan," kata Eko.
Setelah memastikan identitas pria tersebut terdaftar sebagai penerima BSU, petugas Pos lalu mendatangi Rutan Kelas II B Ponorogo. Di sana, petugas Pos menemui tahanan di ruangan khusus dengan pengawalan petugas rutan.
"Dana BSU diserahkan kepada penerima di depan kepala rutan, turut hadir juga istri penerima menyaksikan. Setelah diserahkan, uangnya diterima istri penerima karena tahanan kan tidak boleh menyimpan uang," ujar Eko.
Baca Juga:Hati-hati! Segini Parah Longsoran Lumpur Tutup Akses Jalan Ponorogo - Trenggalek
Lebih lanjut Eko menjelaskan dana BSU tetap disalurkan kepada penerima meski sedang menjalani proses hukum.
Sebelumnya SelanjutnyaMenteri PKP Salurkan 1.000 Unit Rumah Subsidi untuk Masyarakat Halmahera Tengah2025-05-20 07:36
7 Makanan Terbaik untuk Meningkatkan Memori Otak2025-05-20 07:34
Kalender Januari 2025 Lengkap dengan Pasaran Jawa dan Tanggal Merah2025-05-20 07:19
Mudik Lebaran, Berikut Tips Memilih Transportasi yang Nyaman dan Aman2025-05-20 07:15
Ini Cara Membedakan Gatal Biasa dan Gatal Akibat Diabetes2025-05-20 07:10
Niat Puasa Ramadan Bahasa Arab, Latin dan Terjemahnya2025-05-20 07:10
Ilmuwan Asal India Hidup Dengan 5 Ginjal di Tubuhnya2025-05-20 06:55
FOTO: Cita Rasa Dubba, Hidangan Penutup Sunnah Bagi Warga Yaman2025-05-20 06:33
Telepon Jerman, Beijing Desak Uni Eropa Hentikan 'De2025-05-20 06:29
Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya2025-05-20 06:04
'Mau ke Mana Lu, Nge2025-05-20 08:41
Terminal Kalideres Dapat Tambahan Bus Transjakarta untuk Lebaran 20252025-05-20 08:24
Gubernur Khofifah Terapkan TalentDNA Berbasis AI ESQ, Wujudkan Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara2025-05-20 07:27
Persija Jakarta Geser Jam Latihan Selama Bulan Ramadan2025-05-20 07:07
Gibran Ingin Ketemu Capres Cawapres 01 dan 03, Begini Respons PKB2025-05-20 07:01
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Dua Pengedar Narkotika Bermodus Konsultan Spiritual2025-05-20 07:01
Pemandu Wisata Ancam Usir Turis dari Bus jika Tak Beli Suvenir Mahal2025-05-20 06:59
Meski Jadi Tersangka, Hasto Tetap Fokus Kerja di PDIP, Said Abdullah: Kader Harus Taat Hukum!2025-05-20 06:23
Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'2025-05-20 06:19
Awal Mula Pameran Yos Suprapto ‘Dibredel’ di Galeri Nasional, Geger 5 Lukisan Mirip Jokowi2025-05-20 06:02