Kasus Petamburan Ujungnya Bakal Ada Tersangka? Ini Jawaban Polisi
时间:2025-06-05 00:21:01 出处:探索阅读(143)
Polda Metro Jaya mengaku tidak ada upaya kriminalisasi dalam undangan klarifikasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait dengan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam (14/11) lalu.
"Jangan ada anggapan bahwa ada kriminalisasi dan sebagainya. Ini masih tahap klarifikasi dalam tahap penyelidikan, itu ujungnya menentukan ada atau tidak pidananya, ini masih jauh tahapannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Rabu.
Tubagus juga mengatakan undangan klarifikasi terhadap Anies Baswedan oleh penyidik kepolisian juga tidak berlebihan.
"Tidak langsung orang diklarifikasi oleh kepolisian atau penyidik kemudian berpotensi menjadi tersangka, jadi berlebihannya dimana?" tambahnya.
Polda Metro Jaya, Selasa (17/11) telah mengklarifikasi sebanyak 14 orang saksi terkait kerumunan massa pada Sabtu malam di Petamburan, Jakarta Pusat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.
上一篇: Link dan Cara Daftar PPPK Kemenag 2024, Dibuka Hari ini 22 Oktober
下一篇: Sutopo Kristanto Siap Percepat Transisi Energi Indonesia Menuju Net Zero Emission
猜你喜欢
- Penerimaan Menurun, Pemerintah akan Kembali Berikan Bansos Beras Bulan Depan
- Bawaslu Temukan Masalah Distribusi Logistik Pemilu 2024 di Luar Negeri
- 29.501 Mobil Listrik Ford Direcall Gegara, Ternyata Gegara Ini
- Dua Kali Kejeblos di Kasus Korupsi, Sikap Tamzil Bikin Tepok Jidat!
- Wamenekraf Bahas Optimalisasi Keunikan Lokal hingga Kendala Pegiat Ekraf di Bali
- Kebiasaan yang Tak Disadari Ini Bisa Bikin Berat Badan Naik saat Puasa
- Revolusi Trading, Broker Octa Hadirkan Kekuatan AI di OctaTrader
- TPN Ganjar
- Nimo Highland Dianugerahi Extraordinary Service Innovation Initiative