时间:2025-05-20 08:24:32 来源:网络整理 编辑:百科
SuaraJakarta.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi 14,6 juta pekerja akan berakhir pada Se quickq安装包下载
SuaraJakarta.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 bagi 14,quickq安装包下载6 juta pekerja akan berakhir pada Selasa, 27 Desember. Bagi pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU harus segera mencairkan dana. Jika tidak, maka terancam tak menerima BSU tahun depan.
“Apabila setelah tanggal batas akhir tidak dilakukan penarikan uang, maka dana yang ada dan belum dibayarkan, akan dikembalikan ke negara. Penerima yang tidak mengambil BSU, maka sangat besar kemungkinan akan tercatat dan tidak akan menerima lagi BSU tahun berikutnya,” kata Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero) Hendra Sari.
BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
PT Pos Indonesia (Persero) mendapat porsi menyalurkan BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kepada 3,6 juta pekerja. Sementara sisanya disalurkan melalui Bank Himbara.
Baca Juga:Daftar Penerima BSU 2022 Ada di Sini, Cek dan Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 di Link Kemnaker Ini
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero), Haris mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan BSU sebesar Rp600 ribu kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta untuk menjaga daya beli masyarakat guna mempertahankan pertumbuhan ekonomi.
Hingga akhir November 2022, terdapat 11,6 juta pekerja telah menerima BSU yang disalurkan melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia, dan Kantorpos.
"Tersisa satu juta pekerja yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana BSU. Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke Kantorpos," ujar Haris.
Pekerja dapat melakukan pengecekan untuk memastikan apakah dirinya terdaftar menerima BSU melalui website Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.
Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, pekerja silakan langsung datang ke Kantorpos yang terdekat dari lokasi rumah maupun perusahaan. Cukup bawa KTP dan menunjukkan bukti terdaftar sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay.
Baca Juga:Pos Indonesia Salurkan Bansos di Daerah Terdampak Erupsi Semeru Lumajang
Untuk penyaluran BSU di Kantorpos, jam pelayanan diperpanjang menjadi Senin hingga Minggu pukul 08.00-20.00 waktu setempat. Perpanjangan jam pelayanan ini bertujuan mempermudah pekerja mengambil BSU tanpa mengganggu jam kerja.
Sebelumnya SelanjutnyaTimnas AMIN Sambut Ajakan TPN Ganjar2025-05-20 07:31
Ferdinand Ingin Anies Ditangkap KPK, Relawan Bela Mati2025-05-20 07:26
Harga Bitcoin Tembus US$105.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa2025-05-20 07:25
Kisah Stasiun Kereta Batal Tutup demi Seorang Anak Berangkat Sekolah2025-05-20 07:13
Roy Suryo Akan Dampingi Mega Laporkan Ruhut Sitompul Soal Meme Anies: Satu Kata Saja, Siap!2025-05-20 06:44
Ngeri! Detik2025-05-20 06:35
Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai2025-05-20 06:30
Kemenperin Tegaskan Pentingnya Pembentukan P3DN untuk Kendalikan Produk Impor2025-05-20 06:21
Saran Pramugari ke Penumpang Takut Naik Pesawat: Latihan Pernapasan2025-05-20 06:19
Satu Transaksi Sejuta Donasi dari LEKA Bersama Dompet Dhuafa Bagi Anak2025-05-20 05:41
Harus Dicatat, Ini 6 Efek Samping Minum Cuka Apel untuk Turunkan BB2025-05-20 08:00
288 Cagar Budaya Asal Indonesia Pulang dari Belanda, Bisa Dilihat di Museum Nasional2025-05-20 07:54
Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia2025-05-20 07:51
Pramugari Twerking di Pesawat Berujung Dipecat Maskapai2025-05-20 06:59
Memviralkan Perselingkuhan di Medsos, Bisa Kasih Efek Jera ke Pelaku?2025-05-20 06:50
7 Rekomendasi Outfit yang Kamu Perlukan saat Lari2025-05-20 06:45
Dapur Bu Sastro: Catering Favorit Artis, Bisa Dipesan Dadakan!2025-05-20 06:15
Perluas Ekosistem Bisnis Kartu Kredit, Bank Mandiri Gandeng HOG Indomobil Jakarta Chapter2025-05-20 06:10
Respon Jokowi Terkait Putusan Gugatan Pilpres di MK2025-05-20 06:02
Ayah Aniaya 2 Anak Kandung di Cimahi Sampai Satu Meninggal Dunia, Menteri PPPA Kecam Pelaku!2025-05-20 05:52