时间:2025-05-20 12:57:17 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Praktisi Hukum, Arif Edison bersama Prof. Jimly Asshiddiqie meluncurkan Ind quickq破解
Praktisi Hukum, Arif Edison bersama Prof. Jimly Asshiddiqie meluncurkan Indonesia International Arbitration Center (INIAC) pada 17 Agustus 2021 lalu. Yayasan ini dibentuk untuk memberikan kepastian hukum bagi para pengusaha yang bersengketa.
Menurut Ketua INIAC, Arif Edison organisasi ini dibentuk sebagai alternatif penyelesaian perkara perdata melalui arbitrase baik untuk profesional maupun pengusaha akibat dari adanya dualisme Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang mmemicu munculnya kerugian besar untuk investor dan pengusaha.
Ia mencontohkan, seperti yang dialami oleh Maybank saat bersengkata dengan PT Reliance Tbk. Kasus tersebut bergulir sejak 2017 dan belum tuntas. Singkat cerita kasus ini yang awalnya memiliki nilai kerugian sekitar Rp 350 miliar, melonjak drastis menjadi Rp 2 triliun setelah lahirnya putusan kembar sebagaimana dikutip dari buku Twin Arbitration karya Arif Edison sendiri.
"INIAC hadir membawa solusi yang sangat dibutuhkan oleh pengusaha, yaitu kepastian. Setiap pengusaha butuh kepastian, dan tentunya tenaga profesional yang ada di INIAC sangat menjamin karena banyak sekali pakar dan arbiter profesional asing yang tersebar di 5 benua," kata Arif di Jakarta ((7/3).
NIAC menurut Atif telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Bila dibandingkan dengan BANI, INIAC memiliki banyak keunggulan. "Biaya yang sangat terjangkau kurang lebih separuh dari biaya di BANI, dengan kualitas penanganan yang lebih cepat kurang lebih hanya 3 sampai 6 bulan untuk penyelesaian perkara, 2 kali lipat lebih cepat dari arbitrase Singapura, SIAC, dengan putusan arbitrase yang dapat di eksekusi hampir di seluruh dunia. Selain itu, INIAC juga tidak membolehkan ketuanya menjadi (majelis) arbiter/hakim yang memeriksa kasus. Ini merupakan hal baru di budaya peradilan Indonesia. Di mana setiap Ketua lembaga atau institusi peradilan bisa menjadi Majelis Hakim. Termasuk Ketua BANI bahkan sering menjadi arbiter yang menangani kasus. Sedangkan di INIAC ketuanya tidak boleh campur tangan, dan tidak bisa bersinggungan dengan kasusnya. Karena kepengurusan hanyalah untuk melayani organisasi secara profesional," ujar Arif.
Dimasa new era saat ini INIAC juga menerapkan sistem peradilan daring dan menjauhkan dari praktik korupsi. Hal ini dikarenakan para arbiternya yang tersebar di banyak negara dengan sendirinya akan mempersulit perjumpaan fisik antara arbiter dengan pihak yang bersengketa.
"Yang pasti INIAC menawarkan layanan berkualitas bintang 5 dengan harga kaki 5, yang paling penting adalah bisa mempromosikan kepastian hukum di Indonesia ke dunia asing sehingga akan meningkatkan kepercayaan investor maupun pengusaha asing untuk masuk dan berbisnis di Indonesia," pungkas Arif.
Puncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun Terakhir2025-05-20 12:37
Praha Bakal Larang Kegiatan di Bar Larut Malam, Turis Tak Bisa Pesta2025-05-20 11:56
Formula E Jakarta Akan Pakai Pawang Hujan Seperti Mandalika? Wagub Riza Mengaku...2025-05-20 11:48
Dishub DKI Anggap LRT Rute Velodrome2025-05-20 11:38
Jelang Batas Pencairan Dana BSU, Kantor Pos Denpasar Buka Hingga Jam 10 Malam2025-05-20 11:12
Banjir di Kawasan Kembangan Utara Akibat Luapan Kali Pesanggrahan Telah Surut2025-05-20 11:11
Fakta Baru Kasus Kebaya Merah, Pemeran Wanita Punya Riwayat Gangguan Jiwa dan Berkepribadian Ganda2025-05-20 10:52
Jumlah Kunjungan Wisman ke RI Rendah Jadi PR Menteri Pariwisata Baru2025-05-20 10:48
Simpatisan Prabowo2025-05-20 10:17
Catat Baik2025-05-20 10:12
Bengkak! Bukan Rp60 Miliar, PDIP Sebut Biaya Sirkuit Formula E Capai Rp75 Miliar2025-05-20 12:43
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 5 November: Siang dan Sore Hujan Ringan2025-05-20 12:42
VIDEO: Ratusan Balon Udara Hiasi Langit New Mexico Amerika Serikat2025-05-20 12:36
Mengenal Wisata Gunung Tidar, Lokasi Pembekalan Menteri Prabowo2025-05-20 12:17
Puncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun Terakhir2025-05-20 12:11
Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara2025-05-20 12:01
Tuntut Heru Budi Pakai PP 78 Naikkan Upah 13 Persen, Buruh Singgung Kebijakan Anies soal UMP DKI2025-05-20 11:55
Kaca Pintu Hotel Sumi Pecah hingga Tanaman Hias Berserakan Buntut Amukan Massa Ojol di Taman Sari2025-05-20 10:55
Nasib PKPU TDPM Ditentukan Besok2025-05-20 10:41
TKN Prabowo2025-05-20 10:14