Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meski Sudah Tersangka, KPK: Dia Kooperatif
JAKARTA,quickq最新官网 DISWAY.ID -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) alasan belum menahan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto selaku tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan hingga hari ini.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan ada syarat formil dan materiil untuk melakukan penahanan terhadap tersangka.
Syarat formilnya adalah tersangka bisa ditahan apabila ancaman hukuman pidananya lima tahun atau lebih.
BACA JUGA:Tak Hadir Praperadilan, Tim Hukum Hasto Minta Jangan Berburuk Sangka Kepada KPK
“Nah, syarat materielnya, dia akan melarikan diri, kemudian akan mengulangi (perbuatan), menghilangkan barang bukti dan lain-lain," ujar Asep dikutip Rabu, 22 Januari 2025.
"Nah, sampai saat ini, di syarat materielnya, dia (Hasto) kan datang kooperatif. Dipanggil, datang,” lanjutnya.
Ia menyebut hingga kini tidak ada upaya dari Hasto untuk melarikan diri karena politisi PDIP tersebut sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Adapun, Asep menjelaskan alasan lain belum menahan Hasto adalah karena masih membutuhkan kesaksian atau keterangan dari banyak pihak.
BACA JUGA:KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari 2025
Dalam hal penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Asep menuturkan penyidik tidak hanya mendalami daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan 1 yang ada kepentingan Harun Masiku (buron) saja.
Asep menjelaskan penyidik juga sedang mendalami PAW di Dapil 1 Kalimantan Barat yang ada kepentingan Maria Lestari.
“Kalau yang di Sumatera Selatan, itu HM (Harun Masiku). Itu yang kita temukan, penyidik temukan, itu konstruksinya sama. Hanya bedanya, kalau yang di Sumatera Selatan, itu yang pemenangnya meninggal dunia, pak Nazaruddin Kiemas. Sedangkan yang di Kalimantan Barat, namanya pak (Alexsius) Akim,” ungkap Asep.
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Hari Ini, Kubu Hasto Siapkan Belasan Pengacara
“Jadi, sebetulnya, ini head to head-nya, HM itu dengan bu (Riezky) Aprillia. Kalau yang sana, Maria Lestari dengan pak Akim. Jadi, perebutannya seperti itu. Kita akan melihat ini polanya seperti apa-apa,” lanjutnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Daftar Lengkap Upah Minimum 2025 di Jabodetabek, UMK Bekasi Rp5.690.752
- Jangan Berikan Teh untuk Anak Setelah Makan, Kenapa?
- Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
- Satu Keluarga Tewas Membusuk di Kalideres, Ketua RT: Terakhir Ketemu 3 Bulan Lalu
- DEB Ketahanan Pangan Pertamina Hadir di Hari Susu Nasional 2025, Bawa Energi Sehat dari Desa
- PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar
- Kolaborasi dengan Swasta, Pemerintah Hadirkan Posko Mudik Aman dan Sehat di Terminal Jatijajar Depok
- Sedang Dihitung, Heru Budi Pastikan Nilai UMP DKI 2023 di Atas Inflasi
- Inilah Gading, Penerus Bisnis 'Saudagar Minyak' Mohammad Riza Chalid
- PPP Ingin Ambang Batas Parlemen Dikembalikan 2,5%, Representasi Suara Rakyat Lebih Besar
- Puncak Gunung Fuji Tak Bersalju, Pertama Kali Sejak 130 Tahun Terakhir
- Kota di Prancis Punya Cara Cerdas Atasi Overtourism
- Nutanix Tunjuk Robert Kayatoe sebagai Country Manager untuk Indonesia
- Kios di Pasar Pagi Asemka Terbakar, 65 Personel Berjibaku Padamkan Api
- Kelakar Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Baca Al
- Dinas LH DKI Buru Truk Sedot Tinja Buang Pup di Cawang, Izin Usaha Pelaku Terancam Dicabut
- Baru Juga Minta Maaf, Jubir PSI Langsung Sindir Lagi Anies Baswedan
- Insiden Penembakan Pesawat PT Asian One Air di Papua, Kemenhub Pastikan Semua Penumpang Selamat
- Pesan Hendri Satrio di Pengujung Tahun 2024: Saatnya Partai Politik Lakukan Evaluasi Internal!
- Ferdy Sambo: Uang di Rekening Ricky dan Yosua Bukan Punya Mereka, Tapi Uang Saya