您的当前位置:首页 > 探索 > Sudah Nggak Betah dalam Penjara, Adam Deni Minta Maaf ke Ahmad Sahroni: Saya Depresi Berat... 正文
时间:2025-05-20 10:54:13 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Adam Deni, tersangka kasus tindak pidana upload atau transmisikan dokumen e quickq好用不好用
Adam Deni, tersangka kasus tindak pidana upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak meminta maaf kepada pihak pelapor. Hal itu disampaikan Adam Deni melalui video yang disebarkan tim kuasa hukum, Susandi pada Selasa, 22 Februari 2022.
“Klien kami sudah membuat permintaan maaf secara visual dan audio melalui kamera video handphone guna untuk permintaan maaf kepada pihak pelapor,” kata Susandi.
Menurut dia, Adam Deni menyampaikan permohonan maaf melalui video masih di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Untuk itu, ia berharap ada respon baik dari pihak pelapor atas permohonan maaf yang disampaikan Adam Deni.
“Kami berharap agar kiranya lewat video permintaan maaf ini dapat membawa hasil yang baik,” ujarnya.
Baca Juga: Ferdinand Garang di Medsos, di Penjara Malah Kocar-kacir Ketakutan Disamperin Ustaz Yahya Waloni
Dalam video tersebut, Adam Deni meminta maaf kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem. Sebab, Adam Deni mengaku khilaf.
"Untuk itu, saya mempunyai kesempatan untuk meminta maaf kepada Bang Ahmad Sahroni. Saya juga mau meminta tolong kepada Bang Ahmad Sahroni, mengetukkan hatinya untuk saya. Kalau memang saya melakukan kesalahan secara khilaf kemarin," kata Adam Deni.
Dengan demikian, Adam Deni berharap Ahmad Sahroni yang merupakan Anggota DPR Fraksi Partai NasDem memaafkannya. Sebab, ia ingin segera keluar dari penjara dan kembali bekerja seperti biasa.
Halaman BerikutnyaHalaman:
TKN Prabowo2025-05-20 10:41
Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin2025-05-20 09:59
Wajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para Bunda2025-05-20 09:45
Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar2025-05-20 09:41
Korting Hukuman Edhy Prabowo, Hakim MA Bantah Isu Terima 'Hadiah'2025-05-20 09:39
FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo2025-05-20 09:32
Pasbata: Jangan Jadikan Hukum sebagai Alat Politik2025-05-20 09:13
Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 20252025-05-20 08:44
Kasus Bahasa Sunda Semakin Hot, Masyarakat Minta Arteria Dahlan Segera Didepak: Kita Perjuangkan!2025-05-20 08:27
RUPTL PLN Belum Tuntas, Begini Kata Pengamat2025-05-20 08:24
Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno2025-05-20 10:52
Ingin Pastikan Hasil Olahan Sampah Berkualitas, Peresmian RDF Plant Bantargebang Molor2025-05-20 10:38
Soroti Putusan Kontroversial PN Jakpus, Anggota DPR Duga Ada Pihak yang Ingin Gagalkan Pemilu 20242025-05-20 10:34
KemenPPPA Soroti Kekerasan Seksual Berbasis AI2025-05-20 10:16
Prabowo: Indonesia Bangsa Terhormat, Bukan Bangsa Kacung2025-05-20 09:40
Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi2025-05-20 08:45
Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui2025-05-20 08:18
Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT2025-05-20 08:15
Uni Eropa Makin Dekat Hadirkan Dana Pertahanan, Jumlahnya Capai €150 M2025-05-20 08:15
Aturan Ormas Keagamaan Bisa Kelola Tambang Disebut Penuh Aroma Bagi2025-05-20 08:14