您的当前位置:首页 > 探索 > Penyelundupan Tas Mewah, Bea Cukai Soekarno 正文
时间:2025-05-20 04:54:07 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Tangerang - Tim penyidik Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menyerahkan tersangka H (29) at 苹果怎么下载quickq
Tim penyidik Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menyerahkan tersangka H (29) atas tindak pidana penyelundupan barang-barang mewah atau kepabeanan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.
Penyerahan tersangka dan barang bukti berupa tas mewah, setelah Kejari Tangerang menyatakan jika berkas tersangka H sudah dinyatakan lengkap.
Baca Juga: Temui Sri Sultan, Bea Cukai Siap Bantu Tingkatkan Ekspor Yogyakarta
H sendiri melakukan tindak pidana kepabeanan yaitu dengan sengaja menyerahkan pemberitahuan pabean berupa customs declaration secara tidak benar, serta upaya pengeluaran barang bawaan penumpang tanpa melewati Pemeriksaan Pabean sehingga tidak terpenuhinya pungutan negara.
Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, E. Dede Nurjamil mengatakan, modus yang digunakan oleh tersangka adalah berusaha mengelabui petugas dengan menitipkan barang melalui lost and found dan mengeluarkan barang melalui pintu transit sehingga saat melewati customs area tidak terdeteksi oleh petugas Bea dan Cukai.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai pada saat pemeriksaan barang bawaan tersangka H, saat pemeriksaan barang ditemukan tanda-tanda barang High Value Goods (HVG) dan terdapat kejanggalan karena di dalam koper tersangka juga terdapat Box barang HVG yang kosong," papar Dede dalam keterangannya, Jumat (3/6).
Lanjut Dede, petugas yang curiga kemudian memeriksa H dan didapatkan keterangan, jika H membawa barang bukan milik pribadi.
"Berawal dari kecurigaan tersebut, kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait Box HVG kosong yang dibawa oleh tersangka. Kemudian, didapati isi dari box tersebut telah dipisah dan dititipkan di koper yang ditinggalkan di lost and found. Dalam customs declaration yang merupakan pemberitahuan pabean dari tersangka, menyebutkan bahwa tidak membawa barang bukan pribadi," ujarnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Garap Market Prancis, Revolut Siapkan Dana Investasi €1 Miliar2025-05-20 04:49
ASN Asal Ternate Diduga Gunakan Narkoba Ditangkap di Jakarta2025-05-20 04:45
Sebanyak 466 Ribu Orang Gunakan Kereta Api Selama Libur Long Weekend Imlek2025-05-20 04:32
BMKG Beri Peringatan Dini Cuaca Ekstrim Hari Ini, 19 Wilayah Berpotensi Diterpa Cuaca Buruk!2025-05-20 04:30
Ida Fauziyah: Jika Pekerja Produktif, Tak Hanya Mudik Gratis tapi Juga Balik2025-05-20 03:52
Sebanyak 466 Ribu Orang Gunakan Kereta Api Selama Libur Long Weekend Imlek2025-05-20 03:34
Menteri PPPA Minta Tenaga Pendidikan di Sekolah Rakyat Dipersiapkan Secara Matang2025-05-20 03:21
Hadir di World Expo 2025 Osaka, PT PII Buka Peluang Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan2025-05-20 03:18
Strategy Diam2025-05-20 02:32
Tanggapi Gaya Blusukan Heru Budi, Pengamat: Bisa Mudahkan Penyelesaian Masalah di Jakarta2025-05-20 02:21
BRI Berikan Anugerah kepada 5 Desa Paling BRILIAN Indonesia 20222025-05-20 04:52
The Papandayan International Hadirkan Online Jazz Competition 2022, Ini Para Pemenangnya2025-05-20 04:49
Bolehkah Olahraga saat Pilek?2025-05-20 04:38
Momen Jokowi Bertemu Presiden Sri Lanka di Sela WWF ke2025-05-20 03:55
Holywings Dinilai Keterlaluan, Muhaimin: Jangan Berhenti di Staf, Usut Sampai Manajemen!2025-05-20 03:55
Formula E Disebut Gagal, Ahmad Sahroni Jawab Sindiran Giring PSI: Terima Kasih Pak Motivasinya2025-05-20 03:43
Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa Menyeruak, KPK Diminta Segera Lakukan Penyelidikan2025-05-20 03:03
Sambut Imlek, Ancol Gelar Lunar Festival hingga Atraksi Barongsai Dalam Air2025-05-20 02:53
Demi Kandang dan Pakan Lebih Berkualitas, DPRD DKI Ingin Ragunan Direvitalisasi Total2025-05-20 02:30
Menteri Maman Paparkan Peran SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem Pengembangan UMKM2025-05-20 02:28