Korban Penggelapan Saham Berharap Para Pelaku Segera Diproses
Seorang pria berinisial NC melaporkan empat orang mantan direksi PT Sukawarna Bumi Lestari (SBL) ke pihak kepolisian, dengan nomor laporan, LP/1057/II/2018/PMJ/Ditreskrimum, terkait dugaan penggelapan saham.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/6/2021), NC berharap terlapor segera diproses hukum.
“Saya memohon kepada bapak Kepolisian untuk berkenan membawa saudara MWK dan kroni-kroninya termasuk notaris yang membantu melancarkan perbuatannya ini sampai ke pengadilan, agar mendapatkan ganjaran sesuai dengan perbuatannya. Tuhan pasti membantu,” ucapnya. Baca Juga: Segitunya Banget Belain Anies, Istrinya Mas AHY Nggak Ada Takutnya, Kapolri Aja Sampai Disemprot
Sementara itu, NC menceritakan kasus tersebut bermula pada tahun 2002, dimana NC mempunyai saham sebesar 20 persen di PT SBL tersebut. Baca Juga: Buana Finance Putuskan untuk Bagi Dividen kepada Para Pemegang Saham dengan Total Rp6,58 triliun
Namun sayangnya, NC hanya memiliki saham kurang dari 20 persen. Hal ini diduga dihilangkan dari kepemilikan saham.
Karena itu, ia pun tidak terima dan menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Jalan Tol Gempol Pandaan Mulai Padat, Akses Andalan Menuju Kawasan Wisata di Jatim
相关文章:
- Cara Daftar Jadi Peserta Upacara 17 Agustus 2024, Jangan Sampai Keliru!
- Tata Cara Buat Akun Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta 2025 Lewat Website Ppdb
- Wabah Campak Menggila di Eropa dan Amerika Gegara Antivaksin, Menkes Mewanti
- Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- Sanksi Dicabut Trump, Suriah Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Trading Kripto di Binance
- Polisi Kejar Pelaku Pembakar Bocah 4 Tahun di Kosambi Tangerang
- SBY: Dunia Semakin Rentan dan Berbahaya, Kolaborasi Global Jadi Kunci Hadapi Krisis Iklim
- Link dan Cara Pra Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jenjang SMP, SMA dan SMK
- Gantikan Posisi Bambang Susantono, Ini Peran Basuki Hadimuljono di Otorita IKN
- Puan Minta Pemerintah Jamin Keselamatan WNI yang Terdampak Konflik India
相关推荐:
- Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya
- Penjelasan Menkes soal Risiko Kematian Pemilik Ukuran Celana 33
- Soroti Bank Emas di Indonesia, Menko Airlangga: Bantu Kemandirian Industri
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- ASN Dapat 1 Unit Apartemen, Menpan RB: Tunjangan Khusus Bagi ASN yang Pindah ke IKN
- Klaim Saldo DANA Gratis Selasa 22 April 2025 di Sini, Cuma Buat yang Gercep!
- 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- Polisi sebut Pablo Benua Gelapkan Mobil dari Leasing
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- 4 Dosen UPNVJ Terlibat Pelanggaran Nilai Integritas Akademik, Dijatuhi Sanksi Administratif
- Imbas Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang: Kapolsek Cikarang Selatan Dicopot
- 9 Jembatan di Jawa Timur Rampung Direvitalisasi, Total Anggaran Rp591,9 Miliar
- Bingung dengan Istilah KIM Plus di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Tidak ada Kimchi, Tidak ada Jong Un
- Tamzil, Residivis Koruptor Kambuhan Diperpanjang Masa Penahanannya
- Gelar Wisuda Daring, Unsada Luluskan 814 Mahasiswa
- Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini
- Postingan Facebook Pegi Setiawan Hilang, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik Polda Jabar ke Propam Polri
- Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid, Polisi Janjikan...
- Pemerintah Berencana Berlakukan Bea Masuk Impor 200 Persen, Hippindo Sarankan Begini