Kemendikbudristek Dorong Pemda Evaluasi Penyelenggara PPDB Setiap Tahunnya
JAKARTA,quickq官网登录入口 DISWAY.ID- Dalam upaya mewujudkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang objektif, transparan, dan akuntabel, Kemendikbudristek terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan secara berkala setiap tahun.
Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Muhammad Hasbi, menjelaskan bahwa evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan PPDB menjadi kunci utama dalam menyempurnakan kebijakan ini.
BACA JUGA:Kemendikbudristek Pastikan PDNS 2 Diretas Tak Pengaruhi KIP-Kuliah, Ongoing Cair Tepat Waktu
BACA JUGA:KPK Dorong Nilai Antikorupsi Saat PPDB, Skor Integritas Pendidikan 73,7
“Hasil evaluasi ini kemudian dijadikan dasar untuk memperbaiki pelaksanaan PPDB pada tahun berikutnya," ujarnya pada Senin, 1 Juli 2024 dalam seminar daring di Forum Merdeka Barat 9.
Berdasarkan evaluasi tersebut, Hasbi melanjutkan, Kemendikbudristek mendorong pemda untuk melakukan berbagai perbaikan.
Salah satunya adalah dengan persiapan PPDB yang lebih awal, agar daerah memiliki cukup waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.
Pemetaan sebaran sekolah dan proyeksi jumlah peserta didik yang akan masuk juga menjadi fokus utama.
Pemda diharapkan dapat menyusun pemetaan daya tampung sesuai dengan hasil pemetaan tersebut.
BACA JUGA:Cek Link Hasil Pengumuman PPDB Jateng 2024 Jenjang SMA-SMK, Lolos atau Tidak ke Sekolah Favorit?
BACA JUGA:Kapan Pengumuman PPDB Jabar 2024 Tahap 2? Catat Tanggalnya di Sini
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua tahapan persiapan PPDB dilaksanakan dengan baik, sehingga proses PPDB dapat berjalan lebih lancar dan juga efisien.
Hasbi menambahkan, guna memastikan pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, dan akuntabel, pihaknya juga mendorong pemda untuk melakukan pakta integritas yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
Hal ini untuk memberikan pesan yang jelas kepada masyarakat mengenai pentingnya pelaksanaan PPDB yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
- 1
- 2
- »
下一篇:PDN Diretas dan Lumpuhkan Pelayanan Publik, Imigrasi Enggan Salahkan Pihak Lain
相关文章:
- Briptu FN Jadi Tersangka Usai Bakar Suaminya di Aspol Mojokerto
- Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Diperiksa Karena Korupsi Dana Hibah
- Mengandung Alkohol, Bagaimana Hukum Makan Durian dalam Islam?
- Jokowi Ogah Tanggapi Pencalonan Kaesang di Pilwalkot Bekasi
- Jadi Pemicu Ketidakpuasan, Prabowo Didorong Soroti Masalah Pengangguran dan Harga Pangan
- Dukung Ketahanan Pangan dan Swasembada, Polri Bersama Kementan Teken MoU
- Bali Masuk Daftar Pulau Terbaik di Dunia versi Travel and Leisure
- Siang ini Tim Pemantau Kasus Novel Temui Pimpinan KPK
- Jalani Tahap 1, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara Pegi Setiawan
- Kota Ini Kenakan Denda Rp13 Juta bagi Turis yang Buang Air di Laut
相关推荐:
- Jelang 68 Hari Pemerintahannya Berakhir, Jokowi Beri Bonus Atlet Olimpiade Paris 2024
- IHSG Sesi Siang Melesat 0,72% ke 7.120, BRPT, AMMN dan MBMA Top Gainers LQ45
- Saldi Isra: Politisasi Bansos Jelang Pemilu Beralasan Menurut Hukum!
- FOTO: Awas, Ada 'Zombie' di Stasiun LRT Jakarta!
- Terkuak! Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ternyata Sudah 3 Tahun Selingkuh dengan Pelaku
- FOTO: Tradisi Pamali Kampung Naga yang Tak Lekang oleh Waktu
- KPK 'Sahkan' Hakim Tangerang Tersangka Korupsi
- Raja Juli Akui Belum Ada Tawaran Menteri Untuk Kader PSI
- Jokowi hingga Raffi Ahmad Jajal Jalan Tol ke IKN Sambil Touring
- FOTO: Tradisi Pamali Kampung Naga yang Tak Lekang oleh Waktu
- Heru Budi Tegaskan Program Makan Siang Gratis Gunakan Wadah Ramah Lingkungan
- Trump Sebut Deadline Tarif Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya!
- Wall Street Menguat, Saham Teknologi Dorong Optimisme di Tengah Ketegangan Timur Tengah
- Jalan Tol Gempol Pandaan Mulai Padat, Akses Andalan Menuju Kawasan Wisata di Jatim
- Syafruddin Bebas di MA, Sindiran KPK 'Nylekit Banget'
- Kesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIP
- KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Terkait TPPU eks Gubernur Malut
- Alasan Bawaslu Jadi Lembaga Terakhir ke IKN, Rahmat Bagja: Diprediksi Pindah 2029
- Sistem Digital Berlaku di 246 Pelabuhan, Biaya Transportasi Lebih Transparan dan Murah
- PAN Minta Jatah Menteri di Depan Prabowo, 'Kami Akan Lebih Berterima Kasih Kalau Dikasih Lebih'