时间:2025-05-20 16:22:24 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID -Prof Yusril Ihza Mahendra sampaikan alasannya jadi saksi ahli tersangka dugaan p quickq客户端下载
JAKARTA,quickq客户端下载 DISWAY.ID -Prof Yusril Ihza Mahendra sampaikan alasannya jadi saksi ahli tersangka dugaan pemerasan, Firli Bahuri.
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan dirinya memang kerap menjadi saksi ahli dalam beberapa persidangan.
BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan: Banyak Kejanggalannya
"Saya sering sama siapa aja, orang-orang kecil pun diminta saya datangi, begitu juga saya diminta menjadi ahli kadang-kadang di sidang PTUN. Makanya, di sidang pengadilan banyak saya sering diminta menjadi ahli sejauh menerangkan suatu peraturan perundang-undangan saya bersedia," katanya kepada awak media, Senin 15 Januari 2024.
Selain itu, menurutnya pasal-pasal yang disangkakan kepada Firli sensitif.
"Karena pasal-pasal yang dituduhkan sensitif, misalnya Tipikor, terutama Pasal 12. Saya tahu karena saya mewakili presiden mengajukan RUU, lalu kemudian mengenai saksi, saya juga yang menguji saksi ke MK yamg mengubah tentang saksi. Jadi, ketika orang meminta saya untuk menjadi ahli atau saksi meringankan, saya jarang menolak, saya bersedia aja," ucapnya.
BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra Ungkap Alasannya Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
"Sering saya diminta karena prinsip saya orang jangan dihukum kalau memang tidak ada alat bukti yang cukup. Baca hadist nabi, bagi seorang hakim adalah lebih baik dia salah dalam membebaskan, daripada dia salah memberikan hukuman pada seseorang. Saya pernah menjadi menteri kehakiman," bebernya.
Sedangkan, Yusril mengatakan dirinya tidak melakukan persiapan jelang pemeriksaan hari ini.
"(Persiapan khusus) tidak ada," katanya kepada awak media, Senin 15 Januari 2024.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Yusril akan hadir dalam panggilan untuk menjadi saksi meringankan bagi Firli Bahuri.
"Informasinya (Yusril Ihza Mahendra) hadir," ucapnya.
BACA JUGA:Yusril Ihza Mahendra Diperiksa Saksi Meringankan Firli Bahuri
"Selain Yusril sebagai saksi a de charge, juga ada saksi lain yang juga diperiksa," lanjutnya.
Viral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?2025-05-20 15:53
Istana Akui Program Makan Bergizi Gratis di Kendari Masih Pakai Dana Pribadi Prabowo2025-05-20 15:41
Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu2025-05-20 15:35
Pengakuan Mencengangkan Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang: Efek Hasrat Meningkat2025-05-20 15:29
Jadi Korban Penipuan Polisi Gadungan, Pensiunan 69 Tahun Kehilangan Tabungannya Rp108 Juta2025-05-20 15:10
Baju Kucing Sultan Bobby Kertanegara Dileleng Seharga Rp 12 Juta, Sosok Ini Pemenangnya2025-05-20 14:27
19 Remaja Diringkus Gegara Tawuran, 7 Bilah Sajam Disita Polisi2025-05-20 14:26
AZKO Genjot Ekspansi Nasional, Toko ke2025-05-20 14:18
Timnas AMIN Jelaskan Alasan Anies Bawa Orang Tua Harun Al Rasyid Dalam Debat Perdana Capres2025-05-20 13:54
Tembok Lembab Jangan Dibiarkan, Ini Cara Mengatasinya2025-05-20 13:37
Roy Suryo Akan Dampingi Mega Laporkan Ruhut Sitompul Soal Meme Anies: Satu Kata Saja, Siap!2025-05-20 15:30
Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab2025-05-20 15:06
Kurir Paket Jadi Korban Salah Sasaran Tawuran di Cilandak, Wajah Terbakar Diduga Disiram Air Keras2025-05-20 15:03
Pramono Dihujat Buntut Gowes di JLNT Casablanca, Stafsus Pasang Badan: Bukan Inisiatif Gubernur!2025-05-20 15:00
Jadi Pengangguran Setelah Disanksi Pemprov DKI, Karyawan Minta Pelabuhan PT KCN Kembali Dibuka2025-05-20 14:54
Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar2025-05-20 14:47
Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam2025-05-20 14:18
OCCRP Klarifikasi soal Jokowi Tokoh Terkorup 2024: Tak Punya Bukti Langsung2025-05-20 14:04
Nasabah Minta Bareskrim Telusuri Aset Petinggi Indosurya2025-05-20 13:55
Ngaku Bekas Orang Gila, Hercules Sebut Tak Takut Pada Gatot Nurmantyo2025-05-20 13:40