Apa Boleh Tamu Hotel Bungkus Makanan Usai Sarapan di Restoran?
Banyak hotelbiasanya menyediakan fasilitas sarapan untuk tamunya di restoran. Hotel-hotel tersebut sering kali menerapkan buffet untuk para tamu ketika waktu sarapan.
Dari sana, para tamu bebas menikmati beragam hidangan yang disajikan, mulai dari hidangan lokal hingga mancanegara dan beragam sajian minuman. Biasanya satu kamar hotel mendapat jatah sarapan gratis untuk dua orang.
Waktu sarapan di restoran hotel biasanya mulai dari pukul 6 pagi hingga 10 pagi. Lewat dari waktu tersebut, biasanya restoran hotel sudah tutup dan tamu tak bisa lagi sarapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Director of Marketing Communications & PR Sofitel Bali Nusa Dua Beach Resort, Aulianty Fellina, mengatakan bahwa sebenarnya perbuatan tersebut tidak diizinkan. Sebab, konsep yang diberlakukan pada saat sarapan di restoran hotel adalah makan di tempat.
"Kalau buffet restoran, memang aturannya tidak boleh dibungkus makanannya. Kecuali kalau ala carte order, sisa makanan dari ala carte order mau dibungkus atau dibawa pulang ya bisa," jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa seharusnya para tamu hotel sudah mengetahui soal aturan ini, walaupun dia menyadari ada saja tamu yang secara sembunyi-sembunyi membungkus makanan dari restoran usai sarapan.
"Kan all you can eat buffet dining. Jadi ya makan di tempat. Begitu," ucapnya.
Nah, jadi sudah jelas bukan bahwa sebenarnya membungkus makanan usai sarapan di restoran hotel tidaklah diperkenankan. Meski begitu, kamu mungkin bisa bertanya kepada staf restoran hotel tempatmu menginap karena bisa saja ketentuan dari tiap hotel berbeda.
(aur/wiw)(责任编辑:焦点)
- Kemkomdigi dan Kemensesneg Gelar Pertemuan Bahas Asta Cita
- Wahana, Jam Buka, dan Harga Tiket Masuk Jatim Park 1
- 3 Resep Martabak Mini Manis Aneka Rasa untuk Camilan di Rumah
- Rosan Roeslani: Pengurus Danantara Bukan Titipan, Sesuai Kapabilitas!
- Mau Liburan ke Turki dan Salat di Hagia Sophia? Kini Dikenakan Tarif
- Studi: Nol Kasus Kanker Serviks pada Perempuan yang Divaksin HPV
- Ada 350 Juta Nomor SIM Card di Indonesia, Pemerintah Lakukan Pendataan Ulang Lewat eSIM
- Terima Menlu Prancis, Presiden Prabowo Perluas Kerja Sama Alutsista dan Pertahanan
- Malam Tahun Baru 2024, KRL, MRT, TransJ Beroperasi Sampai Jam 2 Pagi
- Prabowo Geram Banyak Peraturan Teknis Kementerian: Pertek Harus Izin Presiden
- PSI Sarankan Pemilihan Nama JIS Gunakan Sistem Voting, Wagub DKI Sebut Akan...
- SATSET! Besok, RUU TNI Akan Disahkan Menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR
- BYD Seal 06 Meluncur dengan Harga Rp249 Juta
- Jadi Sambal Khas Nusantara, Apa Itu Tempoyak Durian?
- Ini 5 Manfaat Ceker Ayam, Kaya Kolagen yang Bikin Kulit Kenyal
- 10 Tanda Tubuh Kekurangan Protein, Salah Satunya Diet Gagal Terus
- Dukung Klinik Mandiri, BNI Gaet Kemenkes dan Periksa.id Hadirkan Smart Healthcare untuk Nakes
- Waspada, 7 Kebiasaan Ini Bisa Menyebabkan Batu Ginjal
- 5 Resep Olahan Ayam agar Tidak Bosan, Bisa Jadi Lauk dan Camilan
- Bursa Tanya Soal Volatilitas, Manajemen Emiten Ritel MDIY Beri Penjelasan