Segini Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA, Tertinggi Rp2 Juta Per Tahun
JAKARTA,quickq/app DISWAY.ID- Segini besaran dana bansos PKH yang akan diterima oleh siswa SD, SMP hingga SMA.
Seperti yang diketahui, Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan sosial (bansos) pada siswa SD, SMP, dan SMA dengan nominal yang berbeda-beda.
Dana bansos tersebut bertujuan untuk mendukung biaya pendidikan dan membantu keluarga penerima manfaat agar anak-anak mereka bisa melanjutkan sekolah.
BACA JUGA:Cara Cek Status NIK e-KTP Terdaftar Bansos BPNT 2024 di cekbansos.kemensos.go.id
Tidak hanya siswa, PKH juga mencakup untuk kelompok lain, termasuk juga ibu hamil, balita, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Bantuan untuk siswa sendiri akan diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang tengah ditempuh.
Syarat Penerima PKH
Sementara itu, perlu diketahui bahwa dana PKH ini akan disalurkan melalui bank atau pos dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera, buku tabungan atau barcode undangan dari pos penyalur.
Penerima bansos PKH ini juga harus memenuhi syarat yang berlaku, di antaranya:
- Anak usia dini
- Lansia
- Penyandang disabilitas
- Ibu hamil
- Anak usia sekolah
BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos Terbaru November-Desember 2024, Cara Cek di Sini!
Berikut adalah rincian dana bansos PKH yang akan diterima oleh siswa, antara lain:
Besaran Dana Bansos PKH yang Diterima Siswa SD, SMP, SMA
1. Dana Bansos PKH untuk Siswa SD
- Rp900.000 per tahun
- Rp225.000 setiap tiga bulan
- Rp150.000 setiap dua bulan
- Rp75.000 per bulan
BACA JUGA:Intip Daftar Bansos yang Ditunda Jelang Pilkada 2024, Apa Saja?
2. Dana Bansos PKH untuk Siswa SMP
- Rp1.500.000 per tahun
- Rp375.000 setiap tiga bulan
- Rp250.000 setiap dua bulan
- Rp125.000 per bulan
3. Dana Bansos PKH untuk Siswa SMA
- Rp2.000.000 per tahun
- Rp500.000 setiap tiga bulan
- Rp333.333 setiap dua bulan
- Rp166.666 per bulan
BACA JUGA:Jenis Bansos yang Dihentikan Selama Pilkada 2024, Kapan Mulai Disalurkan Kembali?
Sementara itu, untuk kelompok lain yang akan mendapat dana bantuan sosial PKH, di antaranya:
4. Lansia di atas 60 tahun dan disabilitas berat
- Rp2.400.000 per tahun
- Rp600.000 per tiga bulan
- Rp400.000 per dua bulan
- Rp200.000 per bulan
BACA JUGA:Link dan Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024
5. Ibu hamil
- Rp3.000.000 per tahun
- Rp750.000 per tiga bulan
- Rp500.000 per dua bulan
- Rp250.000 per bulan
6. Anak usia 0-6 tahun
- Rp3.000.000 per tahun dengan penyaluran yang sama seperti ibu hamil.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- PM Mark Carney Telepon Langsung Presiden Prabowo, Undang Hadiri KTT G7
- Diet Tiongkok Diklaim Turunkan BB 10 Kg dalam Seminggu, Kok Bisa?
- Daftar 7 Vitamin yang Jarang Diketahui, Apa Saja?
- Macron Saat Bertemu Prabowo: Persahabatan Indonesia dan Prancis Bukan Sekadar Kata
- Mendag Zulhas Resmi Buka Gelaran Jakarta X Beauty 2023
- Susno Duadji Beberkan Tiga PR Besar Pemerintah untuk Tuntaskan Masalah Pejabat Berekening Gendut
- Perempuan Ini Setia Meski Suaminya Berubah Jadi Wanita
- Feri Amsari: Penyingkiran Brigjen Endar Diduga Upaya untuk Merekayasa Alat Bukti Korupsi!
- FOTO: Heboh Hari 'Tanpa Celana' di London
- Dermaga TNI AL Tawiri Jadi Basis Strategis di Timur RI, Dongkrak Ekonomi Ambon
- Susno Duadji Beberkan Tiga PR Besar Pemerintah untuk Tuntaskan Masalah Pejabat Berekening Gendut
- Jalur Kereta Internasional Vietnam
- Daftar 20 Kampus Terbaik di Indonesia versi EduRank 2024, Referensi Calon Mahasiswa Baru
- Kejagung Geledah Rumah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi
- 5 Buah Rendah Purin, Cocok Dimakan Penderita Asam Urat
- Menhub Sebut Mudik H
- Redefinisi Couture Radikal oleh Demna untuk Balenciaga
- Andhi Pramono dan Wahono Saputra Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
- Daftar Rute Penerbangan Tersibuk di Dunia, Ada Jakarta
- FOTO: Detak Jantung Tokyo di Tengah Padatnya Jalur Yamanote