Muluskan Pelarian Harun Masiku, KPK: Hasto Perintahkan Rendam Ponsel dan Melarikan Diri!
JAKARTA,quickq电脑版 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan peran Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang dalam kasus suap mantan caleg PDIP Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa Hasto disangka merintangi penyidikan dan penangkapan Harun Masiku saat KPK akan melakukan tangkap tangan.
BACA JUGA:Resmi Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, KPK Ungkap Peran Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
BACA JUGA:Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, MAKI Dukung untuk Penuntasan Kasus
"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK (Hasto Kristiyanto, red) memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Sjahrir yang biasa digunakan sebagai kantor, untuk menelepon kepada HM (Harun Masiku) dan memerintahkan supaya merendam HP dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo pada Selasa, 24 Desember 2024.
Lebih lanjut, KPK juga mengungkapkan Hasto memerintahkan pegawainya itu untuk menenggelamkan HP saat akan diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku pada Juni 2024.
Hal ini dengan tujuan, kata Setyo, agar HP tersebut tidak ditemukan oleh penyidik KPK.
"Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024 sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan kepada salah satu pegawainya, untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan pegawai tersebut agar tidak ditemukan oleh KPK," ujar Setyo
BACA JUGA:Bendungan Hasto
BACA JUGA:Meski Jadi Tersangka, Hasto Tetap Fokus Kerja di PDIP, Said Abdullah: Kader Harus Taat Hukum!
Setyo juga menyebut Hasto mengumpulkan beberapa saksi dalam perkara Harun Masiku agar tidak memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.
Kemudian, Hasto disebut meminta para saksi tidak memberikan keterangan yang memojokkan dirinya.
"Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara HM dan mengarahkan memberikan doktrin, memberikan penekanan," ujar Setyo.
"Agar, saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, tidak melebar dan tidak memberikan keterangan yang memojokkan kepada yang bersangkutan," pungkasnya.
下一篇:Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara
相关文章:
- Ratna Dituntut 6 Tahun Penjara
- FOTO: Bersaing Memperebutkan Piala Dunia Croissant Cokelat
- 京都市立艺术大学入学要求解析
- Bagaimana Hukum dan Denda Sengaja Berhubungan Intim saat Puasa?
- 英国学设计的大学排名解析
- 国外艺术类院校留学有哪些申请要求?
- Operasi Bypass Jantung, Solusi Tuntaskan Penyumbatan Arteri Koroner
- Ridwan Kamil Perpanjang PSBB Bodebek Sampai Tanggal...
- IMF Sebut Pasar Obligasi Amerika Masih Oke, Namun Waspada Soal Kebijakan Pajak Trump
- Cara Membuat Milk Bun Thailand yang Lagi Viral, Cocok untuk Buka Puasa
相关推荐:
- 美国留学建筑学技巧!
- 柏林工业大学硕士申请指南!
- Kreator Konten Wajib Tahu! Komdigi Buka Pelatihan Etika Digital
- Pengacara: Malam Ini Juga Syafruddin Temenggung Harus Bebas!
- Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara
- Bagaimana Hukum dan Denda Sengaja Berhubungan Intim saat Puasa?
- Operasi Bypass Jantung, Solusi Tuntaskan Penyumbatan Arteri Koroner
- KPK Periksa Mantan Menkeu Bambang Subianto
- FIT服装设计作品集要求
- 日本动画专业留学院校推荐
- Ditunjuk Jadi Maskapai Haji 2025, Lion Air Bersyukur Dipercaya Angkut Jamaah RI
- 牛津大学申请条件详解
- Pelamar Tidak Lolos Tahap 1? Buruan Daftar PPPK 2024 Tahap 2 dengan Syarat Berikut Ini
- Uskup Agung Jakarta Sampaikan Pesan Natal, Singgung Korupsi Merajalela
- Prabowo Mau Retreat Kepala Daerah Terpilih, Istana: Biar Kompak dan Paham Arah Pembangunan Negara
- Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara
- Centra Initiative Sebut Penanganan Kasus Agus Buntung Inklusif dan Partisipatif
- Bukan 5, Kurator Protes 2 Lukisan Yos Suprapto: Jika Tetap Dipajang Merusak Tema!
- Heboh Menteri Satryo Didemo Pegawai Sendiri, Istana Sarankan Dialog dari Hati ke Hati
- 孩子高考失利怎么办?出国留学是出路