Jika Ojol Jadi Karyawan, Siapa yang Kena Imbas? Grab Bongkar Dampaknya ke Ekonomi RI
Grab Indonesia menyuarakan dampak jika wacana perubahan status mitra pengemudi dan kurir menjadi karyawan tetap diterapkan. Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menegaskan bahwa langkah tersebut bisa berdampak sistemik terhadap struktur ekonomi digital nasional, terutama di tengah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terus terjadi di berbagai sektor.
Menurut Neneng, selama ini platform seperti Grab telah menjadi bantalan sosial yang memungkinkan masyarakat yang kehilangan pekerjaan tetap memiliki akses terhadap pendapatan fleksibel. Di tengah kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian, kemitraan menjadi bentuk kerja yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas masing-masing individu, tanpa harus tunduk pada struktur jam kerja atau persyaratan administratif yang ketat.
Baca Juga: Menko Airlangga Dorong Kolaborasi Bikin Program Belanja Manfaatkan Momen Perayaan
“Pengaturan yang lebih ketat ini tidak memberikan fleksibilitas tadi, dan barrier to entry-nya begitu dia di PHK panik mau cari kerja, kan enggak gampang,” jelas Neneng dalam diskusi Media, dikutip Minggu (15/6).
Ia merujuk pada kasus di Spanyol, di mana setelah diberlakukannya regulasi yang mewajibkan mitra pengiriman menjadi karyawan tetap, hanya 17% mitra yang masih bisa bertahan di salah satu platform pengantaran yang tersisa, Glovo. Selebihnya kehilangan akses terhadap penghasilan.
"Spanyol itu negara cukup maju. Di Spanyol itu dia menjadikan karyawan pada tahun 2021 dan akhirnya hanya 17 persen saja yang bisa diserap, kalau menjadi karyawan. Kebayang kalau di Indonesia ternyata hanya 17 persen saja yang bisa diserap," tutur Neneng.
Di Indonesia, dampaknya diperkirakan akan jauh lebih luas. Mengutip dari Riset dari Institut Teknologi Bandung di tahun 2023, menunjukkan bahwa satu dari empat orang Indonesia, baik sebagai pengguna maupun mitra, bergantung pada layanan ride-hailing dan pengantaran digital. Perubahan skema kerja secara menyeluruh, kata Neneng, akan menimbulkan efek domino yang mengganggu bukan hanya pengemudi, tapi juga sektor-sektor lain seperti UMKM, logistik, hingga e-commerce.
Sejalan dengan pernyataan Neneng, Direktur Eksekutif Modantara (Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia), Agung Yudha, menegaskan bahwa jika wacana ini dipaksakan, akan ada konsekuensi besar terhadap ketenagakerjaan. Berdasarkan perhitungan Modantara, hanya 10% hingga 30% mitra yang bisa diserap sebagai karyawan tetap. Itu berarti antara 70% hingga 90% mitra akan kehilangan pekerjaan.
Laporan dari Svara Institute pada 2023 bahkan menyebutkan bahwa langkah reklasifikasi ini dapat mengakibatkan hilangnya pendapatan bagi 1,4 juta orang dan menurunkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 5,5%. Dampak ekonomi total, jika dihitung berdasarkan multiplier effect yang biasa digunakan dalam sektor jasa, diperkirakan mencapai Rp178 triliun.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:娱乐)
- Soal Anggaran Mobil Dinas Pejabat Eselon 1 Hampir Rp1 Milyar, Mensesneg: Itu Standar Biaya
- VIDEO: Bagaimana Hukum Sholat tapi Bacaan Al
- Benarkah Ada Keistimewaan bagi yang Meninggal Dunia di Bulan Ramadan?
- Iduladha 1446 H, Pertamina Jamin Pasokan Energi dan Salurkan Lebih dari 3.800 Hewan Kurban
- Pratikno Sebut Presiden Prabowo Sudah Tahu Masalah Mendiktisaintek dengan Anak Buahnya
- Kenikmatan Hakiki dalam Semangkuk Mie Celor Khas Palembang
- Kenikmatan Hakiki dalam Semangkuk Mie Celor Khas Palembang
- FOTO: Keseruan Liburan Lebaran di Trans Studio Cibubur
- IHSG Anjlok Imbas Pasar Keuangan Global Bergejolak, Komisi XI DPR RI Khawatir akan Dampaknya
- Ajak Anak Tonton Teater Aladdin di Trans Studio Cibubur, Dijamin Happy
- Dubai Badai dan Banjir, Bandara Tersibuk Dunia pun Tergenang
- PKB Isyaratkan Cawapres Tetap Sesuai Perjanjian KKIR Awal
- Kapolri Tekankan Penguatan SDM Penting untuk Raih Kepercayaan Publik
- Pertama Kalinya, Raja Charles Buka Kastil Balmoral untuk Wisata
- Wahai Calon Maba! 7 Prodi UGM Buka Kelas Internasional, Butuh Syarat Nilai TOEFL
- Sering Salah, Apa Beda Silaturahmi dan Silaturahim?
- NasDem Usung Anies
- Apakah Boleh Berhubungan Suami
- Kejagung Duga Aliran Dana Proyek BTS ke Adik Plate Berkaitan Jabatan Menkominfo
- Kunjungi PKS dan NasDem, Partai Masyumi Nyatakan Dukung Anies