2 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur, Ternyata dari Satuan Ini

作者:娱乐 来源:娱乐 浏览: 【 】 发布时间:2025-06-04 03:14:59 评论数:

JAKARTA,quickq会员免费分享 DISWAY.ID--Dua oknum prajurit TNI yang terlibat menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur diungkap.

Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, mereka dari Kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda.

2 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur, Ternyata dari Satuan Ini

2 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur, Ternyata dari Satuan Ini

"Dari kesatuan Direktorat Topografi sama satuan Kodam Iskandar Muda," katanya kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023.

2 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur, Ternyata dari Satuan Ini

BACA JUGA:Oknum Paspampres Pelaku Penculikan Imam Masykur Ditahan di Pomdam Jaya

2 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur, Ternyata dari Satuan Ini

Keduanya diduga terlibat bersama oknum Paspampres Praka RM melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga tewas.

Dibeberkannya, sejauh ini belum ada pihak lain yang terlibat. Baru 3 oknum prajurit TNI yang diduga terlibat.

"Sampai saat ini belum ada. Kita dalami terus. Itu murni dari anggota-anggota tersebut," bebernya 

Sebelumnya, Pelaku dugaan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur yang diduga dilakukan oknum TNI dan Paspampres disebut terancam hukuman berat.

Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono mengatakan pelaku terancam dihukum berat atas tindakanya. Bahkan bisa dihukum mati.

"Agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," katanya kepada awak media, Senin 28 Agustus 2023.

BACA JUGA:Viral Video Sejoli Asusila di Kuburan Tionghoa, Celana Sudah Lepas, Digerebek Warga di Cisoka Tangerang

Sedangkan, Oknum Paspampres berinisial Praka RM yang diduga menganiaya pemuda asal Aceh, Imam Masykur telah ditahan.

Asintel Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman mengatakan kasus ini ditangani Pomdam Jaya Jayakarta. 

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," katanya kepada awak media, Senin 28, Agustus 2023.

  • 1
  • 2
  • »