您的当前位置:首页 > 焦点 > Terbukti Suap Eks Penyidik KPK, Pengadilan Vonis Azis Syamsuddin 3,5 Tahun Penjara 正文
时间:2025-05-20 13:50:08 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara p quickq安卓官网下载
Majelis quickq安卓官网下载Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara plus denda Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Azis dinyatakan terbukti bersalah memberi suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju alias Robin dan koleganya, Maskur Husain sekitar Rp 3,6 miliar untuk mengurus perkara di Lampung Tengah.
"Mengadili, menyatakan terdakwa M Azis Syamsuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," ujar hakim ketua Muhammad Damis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/2).
"Menjatuhkan pidana terhadap rerdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan pidana dan denda sebesar Rp 250 juta subsider 4 bulan kurungan," sambung hakim Damis.
Pertimbangan yang memberatkan, perbuatan Azis tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Kemudian, perbuatan mantan Ketua Komisi III DPR itu merusak citra dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga DPR. Berikutnya, Azis tidak mengakui kesalahan dan berbelit-belit selama persidangan. Sementara yang meringankan, Azis belum pernah dihukum dan mempunyai tanggungan keluarga.
Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuntut Azis hukuman penjara 4 tahun dan 2 bulan plus denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Satgas Pangan Polri Ungkap Faktor Penyebab Melonjaknya Harga Beras2025-05-20 12:48
Wall Street Stagnan, Investor Soroti Turunnya Peringkat Kredit Pemerintah AS2025-05-20 12:29
Sempat Tertimbun Longsor, Jalur Bandung2025-05-20 12:26
Kapasitas Penonton Formula E Turun Jadi Hanya 10 Ribu, Eh Wagub DKI Riza Patria Ungkap Hal Ini2025-05-20 12:20
Gerobak Siomay Jungkir Balik Ditabrak Pelajar yang Berkendara Sambil Main HP2025-05-20 12:11
Habib Kribo Tinggal Tunggu Waktu Nyusul Ferdinand Hutahaean?2025-05-20 12:03
5 Efek Samping Obat Steroid buat Anak, Jangan Diberikan Sembarangan2025-05-20 12:00
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu 5 November: Siang dan Sore Hujan Ringan2025-05-20 11:43
Formula E Jakarta Akan Pakai Pawang Hujan Seperti Mandalika? Wagub Riza Mengaku...2025-05-20 11:32
Formula E Jakarta Akan Pakai Pawang Hujan Seperti Mandalika? Wagub Riza Mengaku...2025-05-20 11:03
Polri Siap Amankan Rumah Kosong yang Ditinggal Pemudik2025-05-20 13:20
IUD Bikin Cepat Hamil saat Dilepas, Benarkah?2025-05-20 13:18
Diguyur Hujan Siang Hingga Malam, Masih Ada 10 RT Di Jakarta Kebanjiran2025-05-20 12:40
Pecinta Ferdinand Harap Bersabar... Polisi Ternyata Belum Menerima Permohonan Penangguhan Penahanan!2025-05-20 12:30
Ahli Renang Bantah Alasan YA Tenggelamkan D Hingga Tewas: Tidak Sesuai Prosedur2025-05-20 11:49
Catat Baik2025-05-20 11:41
Krisis Air Bersih di Cengkareng, Warga: Distribusi Dibatasi2025-05-20 11:25
Soal Polemik Kali Mampang, Orang PDIP Kembali 'Seruduk' Anies Baswedan: Buat Bersihkan Nama?2025-05-20 11:24
Ribuan Peserta Meriahkan MAG Run 2024: Perkuat Komunitas Olahraga2025-05-20 11:16
4 Siswa SMK Di Cilincing Jadi Tersangka Usai Aniaya Junior, 2 Buron2025-05-20 11:05