时间:2025-06-13 04:50:17 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pengamat hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyambut positif quickq官网下载地址安卓
JAKARTA,quickq官网下载地址安卓 DISWAY.ID-- Pengamat hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyambut positif niat baik Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberantas korupsi selama kepemimpinannya.
Abdul menilai bahwa pemberantasan korupsi sejatinya sudah menjadi kewajiban tiap kepala pemerintahan.
BACA JUGA:Luar Biasa! Di Tengah Hujan Deras, Prabowo Pimpin Parade Senja di Magelang
BACA JUGA:Respons Positif CSIS Atas Kabinet Prabowo: Kementerian Punya Portofolio Lebih Khusus
Artinya, pejabat yang diduga melakukan korupsi harus segera ditindak, tanpa kompromi.
"Yang penting harus diimplementasikan pada program-program kerja pemerintahan, jika ada indikasi melakukan korupsi harus langsung diproses pidana," ujarnya kepada awak media, Jumat, 25 Oktober 2024.
Tak berhenti di situ, Abdul juga mendorong Prabowo segera menuntaskan kasus korupsi yang sudah bertahun-tahun jalan di tempat tanpa ada kepastian penyelesaiannya.
Salah satunya, kasus payment gateway Kemenkumham. Mangkrak hampir 10 tahun, dan tersangkanya pun masih melenggang bebas.
BACA JUGA:Prabowo Diminta Fokus Atasi Turunnya Kelas Menengah, Ini Kata Ekonom Senior INDEF
"Siapapun yang terbukti atau ada indikasi buktinya harus diproses hukum, terutama diprioritaskan untuk menghindari dan mengembalikan kerugian negara berkaitan dengan penyalahgunaan jabatan," tuturnya.
Kasus payment gateway Kemenkumham kembali mencuat usai eks Wamenkumham Denny Indrayana di situs miliknya, menyinggung status tersangka yang disandangnya akan genap berusia 10 tahun, pada Februari 2025.
Pada Maret 2023, Andi Syamsul Bahri, sang pelapor dugaan korupsi itu sempat mengeluhkan perkembangan kasus yang jalan di tempat. Tetapi, hingga sekarang belum juga ada tanda-tanda kelanjutan dari perkara tersebut.
Abdul Fickar pun menyarankan bagi pihak yang merasa tidak puas dengan kondisi itu, untuk mengajukan gugatan praperadilan. Aar kasus itu bisa kembali bergulir penanganannya.
BACA JUGA:Prabowo Diminta Fokus Atasi Turunnya Kelas Menengah, Ini Kata Ekonom Senior INDEF
Kawal Agenda Nasional, Apel Kasatwil Polri Digelar di Akpol Semarang2025-06-13 04:37
PT Gag Nikel tetap Aman, APNI Buka Suara Soal Pencabutan IUP Empat Perusahaan Tambang Raja Ampat2025-06-13 04:06
Megawati Bantah Tekan Jokowi untuk Arah Dukungan Pilpres 20242025-06-13 04:04
Pasar Perbankan Syariah Kian Kompetitif, Dua Pemain Besar Baru akan Masuk2025-06-13 03:59
TNI Masuk Kelas Awasi Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Angkat Bicara2025-06-13 03:29
Jawaban Panji Gumilang Saat Ditanyai Kesiapannya Sebagai Tersangka2025-06-13 03:26
Dihadiri Ganjar Pranowo, Relawan Jokowi Nyatakan Sikapnya Untuk Menangkan Pemilu 20242025-06-13 03:22
Jokowi Sudah Kantongi Nama Pengganti Jhonny G Plate, Siapa?2025-06-13 03:06
Menteri ATR/BPN Usulkan Mafia Tanah Dimiskinkan, Bakal Gandeng Kapolri hingga PPATK2025-06-13 02:16
Jelang RUPS, Empat Komisaris PTBA Lengser dari Jabatannya2025-06-13 02:15
Wacana Rumah 18 Meter, Ara: Kalau Banyak Milenial Nggak Setuju, Ya Sudah2025-06-13 04:25
Danantara Buka Suara Soal Keterlibatannya dalam Akusisi GOTO oleh Grab2025-06-13 04:24
Tak Ingin Hak Suara Disalah Gunakan, Bawaslu Deklarasi Pemilu Akses Ramah Disabilitas2025-06-13 03:26
Internal Al2025-06-13 03:19
Ade Armando Buka2025-06-13 03:01
Kemen Ekraf Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Peluang Ekonomi Digital2025-06-13 02:48
Pembangunan Raja Ampat ke Depan Berpedoman pada Keberlanjutan2025-06-13 02:23
Kompolnas Angkat Bicara Atas Sidang Etik Teddy Minahasa2025-06-13 02:21
Ketika Lagu Kebangsaan Menyatukan, Pesan Solidaritas Presiden Prabowo dari Unhan2025-06-13 02:20
Akui Salah Curhat di Medsos Soal Setoran Rp650 Juta, Bripka Andry Minta Maaf ke Kapolri2025-06-13 02:08