Polisi Kini Tangani Laporan 'Jokowi Banci'
时间:2025-06-04 14:33:29 出处:百科阅读(143)
Sekjen 'Jokowi Mania', Laode Kamarudin kemarin mempolisikan Habib Bahar Bin Smith terkait video ceramah yang menyinggung mengenai 'Jokowi banci'. Karena itu, Polisi menindaklanjuti laporan tersebut.
Karopenmas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya telah menerima laporan 'Jokowi Mania' dan kini sedang ditangani oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.
"Laporan polisi sudah diterima dan akan ditangani oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Selain La Kamarudin, Muannas Alaidid dari Cyber Indonesia juga melaporkan Habib Bahar. Materi pelaporannya sama persis mengenai ceramah Habib Bahar.
Sebelumnya, Habib Bahar dalam sebuah ceramah mengatakan, Jokowi kayaknya banci karena itu apabila bertemu maka buka celananya, jangan sampai haid.
"Kalo kamu ketemu Jokowi, kamu buka celananya itu, jangan-jangan haid Jokowi itu, kayaknya banci itu," katanya.
Habib Bahar dilaporkan dengan Pasal UU Nomor 1 Tahun 1946 KUHP No 40 Tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 207 KUHP, Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2).
上一篇: Catat! Sekolah Wajib Umumkan Siswa Penerima Beasiswa PIP
下一篇: MenPPPA soal Ramadan Ramah Anak: 1 Jam Keluarga Berkualitas Tanpa Gadget
猜你喜欢
- FOTO: Gaya Hidup Berkelanjutan di 'Apartemen Masa Depan' Prancis
- 17 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan Atasi Kebakaran Rumah di Menteng
- 7 Kebiasaan Ini Dilakukan Orang Jepang, Cegah Kegemukan
- RS Polri Sudah Terima 14 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- 3 Langkah yang Harus Dilakukan saat Didiagnosis Kanker
- Kebakaran di Kemayoran Gempol Jakarta Pusat Hanguskan 30 Unit Rumah
- Teguh Setyabudi Soroti Kerusakan Fasilitas Umum Akibat Berburu Koin Jagat
- SIG Masuk Bursa ESG Leaders, Satu
- Harga Minyakita Naik Gopek Lagi, Stok Hampir Kosong