Komisi III DPR Desak Penegak Hukum Tetapkan Tersangka Pembunuh 3 Polisi di Lampung
JAKARTA,quickqios DISWAY.ID --Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penembakan tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung.
Termasuk mencari tahu siapa yang membekingi kasus tersebut dan segera menetapkan tersangka.
"Semua pelanggaran hukum harus diselesaikan dan diusut tuntas, termasuk soal sabung ayam siapa yang melakukan, siapa yang membekingi, siapa yang menerima aliran dan sebagainya," kata Habiburokhman di kompleks parlemen Senayan, Senin, 24 Maret 2025.
BACA JUGA:Pernah Dikudeta di Thailand Gegara Korupsi, Thaksin Shinawatra Kini Ditunjuk Jadi Penasihat Danantara
BACA JUGA:Kemendikdasmen Bakal Upgrade SMK Unggul, 4 Tahun Belajar Lanjut Kerja di Luar Negeri
"Tapi, yang paling penting dan paling prioritas sekarang adalah mengungkap kasus pembunuhannya. Siapa yang melakukan, tersangkanya harus jelas, harus segera diekspose," sambungnya.
Menurutnya, kasus ini tidak seharusnya berlarut-larut karena sudah ada oknum TNI yang mengaku bertanggung jawab atas penembakan tersebut.
“Kan sudah ada yang ngaku tuh, oknum TNI, nah seperti apa pengajuannya, jangan berlarut-larut,” tegasnya.
Waketum Partai Gerindra ini mengatakan penetapan tersangka ini harus diungkap demi nilai kemanusiaan.
Maka dari itu, Habiburokhman meminta kepada aparat penegak hukum melakukan investigasi bersama agar penetapan tersangka segera dilakukan.
BACA JUGA:Industri Kosmetik dan Obat Tradisional Makin Jaya, Kemenperin Tekankan Pentingnya Branding
BACA JUGA:Cegah Praktik Percaloan Saat Melamar Kerja, Kemnaker Akan Terapkan Hal Ini
"Karena ini sederhana, kok, pasti banyak saksi kok. Nah itu gitu lho. Kita mendorong semua pihak yang terlibat dalam joint investigation segera tentukan tersangkanya. Karena inilah terkait dengan kemanusiaan," jelasnya.
"Saya memohon kepada penegak hukum dalam join investigation itu untuk memaksimalkan pengusutan tersangkanya. Cek langsung diproses, kalau memang nanti iya, di persidangan dijatuhi hukuman seberat-beratnya," imbuh dia.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- ·Wanita Ngotot Rebahan di Kursi Pesawat, Penerbangan Delay 2 Jam
- ·Ubedilah Badrun Jelaskan Penyebab Krisis Kepercayaan: Cacat Bawaan Pemerintahan
- ·Kemen PPPA Perkuat Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak di Sulsel dengan RBI
- ·Bali Dapat Pengakuan Internasional Lagi Sebagai Tempat Terindah
- ·TKN Sebut Putusan DKPP Tak Ada Kaitan Secara Hukum dengan Pencalonan Gibran
- ·Mengenal Delirium, Kondisi Mental yang Diangkat dalam 'Light Shop'
- ·5 Tempat di Yogyakarta Ini Gelar Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru
- ·Padahal Bikin Kenyang, Kenapa Tak Boleh Makan Mi Instan dengan Nasi?
- ·Soal OK OCE Mart ada yang Tutup, Anies: Usaha Online Juga Banyak, Belain Sandi?
- ·Inklusi Tinggi, Literasi Rendah! OJK Wanti
- ·Setelah Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto Bakal Kunjungi IKN
- ·FOTO: Khidmat Doa Warga Jepang di Kuil Meiji Sambut Tahun Baru
- ·Mengukur Kadar Nutrisi dalam Menu Makan Bergizi Gratis
- ·Berhemat dengan Ikut Tren 'No Buy 2025', Berani?
- ·Sambut Revolusi Industri 4.0, Wisudawan USNI Ditantang Berinovasi
- ·Ubedilah Badrun Jelaskan Penyebab Krisis Kepercayaan: Cacat Bawaan Pemerintahan
- ·KAI Uji Coba Akses Baru Stasiun Tanjung Barat, Lalui Apartemen Samamesta Mahata Mulai Hari Ini
- ·Jadwal Lengkap Seleksi Mandiri Polban 2025 dan Persyaratannya, Camaba Wajib Tahu!
- ·FOTO: Pendaki Nepal dan Inggris Pecah Rekor Terbanyak Puncaki Everest
- ·Terminal 1 Bandara Soetta Akan Jadi Terminal Khusus Maskapai LCC