Prof Romli dan Yusril Diagendakan Diperiksa 15 Januari 2024
JAKARTA,quickq官网下载链接 DISWAY.ID- Prof Romli Atmasasmita dan Yusril Ihza Mahendra diagendakan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri pada 15 Januari 2024 sebagai saksi meringankan Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Prof Romli telah menyampaikan keberatannya menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
"Dua orang saksi a de charge yang diajukan oleh tsk FB dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (Prof Romli dan Prof Yusril)," katanya kepada awak media, Jumat 5 Januari 2024.
BACA JUGA:Ibra Azhari Ditangkap Bersama Artis Wanita, Diduga Konsumsi Narkoba
BACA JUGA:PT KAI Gandeng KNKT untuk Investigasi Penyebab Kecelakaan KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya di Cicalengka
"Dan hasil konfirmasi dengan Prof Romli sore ini, beliau tidak bersedia menjadi Saksi A de Charge utk tsk FB," tambahnya.
Sementara, surat panggilan ulang terhadap Prof Romli Atmasasmita akan dikirimkan kembali oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri mengatakan pihaknya akan melayangkan surat sebagai saksi kepada Prof Romli.
BACA JUGA:KA Turangga Tabrakan Dengan KA Lokal Bandung Raya, Masinis Dikabarkan Tewas
BACA JUGA:Masinis Kereta Tabrakan di Bandung di Bandung Diduga Terjepit
"Nanti kita buatkan surat panggilan ulang ke yang bersangkutan dan silahkan yang bersangkutan untuk menanggapi surat panggilan penyidik tersebut," katanya kepada awak media, Rabu 3 Januari 2023.
Sebelumnya, Prof Romli keberatan ketika diminta menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
Dirinya berkenan menjadi ahli dalam kasus dugaan pemerasan mantan Mentan SYL itu.
"Bapak Karyoto SH MH (Kapolda Metro Jaya) di tempat. Cc Dirkrimsus Polda Metro Jaya (Kombes Ade Safri Simanjuntak), Firli Bahuri, Ian Iskandar (penasihat hukum Firli), informasi bahwa saya bersedia sebagai saksi meringankan dalam kasus Firli Bahuri adalah tidak benar. Saya hanya bersedia sebagai ahli saja," terangnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Langsung Bayar Denda Rp50 Juta, Wakil Anies Baswedan Terima Kasih ke HRS
- quickq加速器下载
- quickq软件官方下载
- QuickQ被国家管控了吗
- Sisa 2 Tahun Lagi, Anies Jangan Bikin Kebijakan Ngawur dan Aneh!
- QuickQ在中国合法吗
- quickq官网充值入口
- QuickQ会被发现吗
- Sedang Tinggi, Ini Gejala Influenza pada Anak yang Bisa Berujung Fatal
- QuickQ会被发现吗
- quickq手机版下载
- quickq加速器官方网站
- 12 Saksi yang Diperiksa Ditkrimsus Hari Ini Diperbolehkan Pulang
- QuickQ被国家管控了吗