Kejagung Tahan Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi BTS Kominfo
时间:2025-06-05 03:58:43 出处:时尚阅读(143)
JAKARTA,quickqio官网 DISWAY.ID--Kejaksaan Agung resmi menetapkan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan penetapan tersangka itu dilakukan usai Achsanul Qosasi pada Jumat, 3 November 2023.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif kesimpulan untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kuntadi saat konferensi pers di Kejagung, Jumat.
Pantauan Disway.id, Achsanul keluar Gedung Bundar Kejagung pukul 11.03 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.00 WIB. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan dengan tangan diborgol.
Tak ada sepatah kata pun yang dikeluarkan oleh Achsanul.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) terkait dugaan korupsi Kominfo pada hari ini, Jumat, 3 November 2023.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, rencana pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi pada jam 09.00 WIB.
"Sesuai jadwal pukul 09.00 WIB," kata Ketut.
Pemeriksaan terhadap Qosasi dilakukan setelah Kejaksaan Agung RI menerima izin dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
上一篇: Pelajar Ketagihan Ikut Demo, Begini Langkah Pencegahan dari Anies
下一篇: 556.000 Mobil Ford Ditarik Kembali, Ternyata Ini Alasannya
猜你喜欢
- 3 Ikan yang Mengandung Omega 6, Bagus untuk Kesehatan Jantung
- Era Baru Tembakau yang Dipanaskan, Firstunion Rilis PTH Master
- Penjelasan Kenapa Posisi Kamar Mandi Hotel Dekat dengan Pintu Masuk
- 5 Minuman Detoks Ginjal, Usir Racun yang Mengendap
- Ini 4 Dampak Kecanduan Video Porno, Percintaan Bisa Hancur
- Apa Saja Ciri
- Ida Fauziyah
- CNN Indonesia Hadirkan Program 'Gapai Kemuliaan Roadshow' 25 November
- Membekukan Roti agar Lebih Tahan Lama, Amankah?