Optimalisasi Aset Negara, PPKGBK Resmi Kelola Balai Sidang JCC Secara Mandiri
JAKARTA,quickq安卓版官网下载 DISWAY.ID –Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) kini mengelola Balai Sidang JCC secara mandiri.
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia melalui Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) mengumumkan berakhirnya jangka waktu Perjanjian Kerja Sama Balai Sidang yang berada di Jalan Gatot Subroto, Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, pada tanggal 21 Oktober 2024 mendatang.
Berakhirnya masa Perjanjian Kerja Sama tersebut ditindaklanjuti dengan penyerahan aset berupa Barang Milik Negara Blok 14 di dalam kawasan GBK, dan akan dikelola secara mandiri oleh PPKGBK sebagai suatu Badan Layanan Umum (BLU) berdasarkan mandat yang telah diterima.
BACA JUGA:Dibuka Lagi! Tiket Presale 2 Konser Dewa 19 di GBK, Beli Hari Ini Pukul 17.00 WIB
Dalam keterangan resmi kepada Disway, langkah strategis ini merupakan transformasi besar dalam upaya optimalisasi pemanfaatan aset negara dan mengembangkan potensi sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas layanan publik, sejalan dengan prinsip pengelolaan BLU, yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat seluas-luasnya.
PPKGBK siap membuka lembaran baru dalam pengelolaan Blok 14 kawasan GBK, yang saat ini dipergunakan sebagai venue pertemuan, sidang, hingga konferensi.
Melalui pengelolaan mandiri, PPKGBK berkomitmen untuk menjadikan kawasan ini sebagai pusat kegiatan Meetings, Incentives, Conferences, Exhibition (MICE), terintegrasi dengan fasilitas GBK, inklusif, berkelas dunia, serta memiliki manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.
BACA JUGA:Line Up Konser Dewa 19 featuring All Stars 2.0 di GBK 18 Januari 2025, Banyak Musisi Rock Legendaris Dunia!
Pemberitahuan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan itikad baik PPKGBK dalam memperhatikan pemberitaan dan informasi yang berkembang.
Sejalan dengan prinsip optimalisasi aset negara, PPKGBK berkomitmen penuh untuk memastikan proses transisi pengelolaan gedung konvensi berjalan lancar dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara serta menjunjung tinggi profesionalisme dan prinsip good governance.
PPKGBK mengucapkan terima kasih atas kerja sama, dedikasi, dan profesionalisme khususnya kepada mitra, penyelenggara kegiatan dan pengunjung dalam mendukung kegiatan MICE selama ini.
BACA JUGA:Untuk Umum! Link dan Cara Beli Tiket Konser Stray Kids di Stadion Madya GBK Hari Ini, Dibuka Pukul 12.00 WIB
Kepada seluruh stakeholders yang ingin mendapatkan informasi secara lebih terperinci dapat menghubungi pihak PPKGBK.
GBK adalah aset negara yang difungsikan sebagai komplek olahraga terbesar yang berada di kota Jakarta. Memiliki visi menjadi kawasan olahraga terintegrasi yang modern, ramah lingkungan dan berkelas dunia.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Polisi Bakal Paksa Rizieq Shihab Swab Test saat Menginjakkan Kaki di Polda
- Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung
- Wakil Presiden Republik Rakyat China Kunjungi TMII Seusai Hadiri Pelantikan Prabowo dan Gibran
- Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD
- Polisi Bantah Kalau Habib Rizieq Kabur, Lalu Kenapa Dirut RS Ummi Akan Diperiksa?
- Alternatif Masak Tanpa Gas 3 Kg, Ini 10 Pilihan yang Praktis
- FOTO: Merayakan Imlek Bersama Anabul Si Teman Setia
- Sukacita Ferdinand Sambut Lengsernya Anies Baswedan: Selamat Jalan...
- Harga Emas Melemah Akibat Penguatan Dolar dan Ketidakpastian Tarif AS
- Demi Pertahankan KJP Tahun Depan, DPRD
- Kapan Jadwal Puasa Ramadan 2025? Intip Prediksi Tanggalnya
- Anies Baswedan Mohon Buka Kuping Lebar! Masa Jabatan Segera Berakhir, Prasetyo Edi PDIP Nggak Main
- Anies Belum Melihat Ada Dampak Libur Panjang Maulid Nabi
- Cerita Donny Pramono Membangun Sour Sally, Mengenalkan Bisnis Frozen Yogurt di Indonesia
- Anies Klaim Jadi Gubernur Jakarta yang Paling Banyak Beri Izin Pendirian Rumah Ibadah
- HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
- Borneo FC Hadapi Persija Jakarta, Fajar Fathurrahman: Semoga Kami Bisa Raih Kemenangan
- BREAKING NEWS! MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur, Dihukum Penjara 5 Tahun
- Tuntut Perlindungan pada Sektor Padat Karya, FSP RTMM
- Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan