Warta Ekonomi,quickq充值 Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sedang fokus meningkatkan rasio jumlah usaha mikro menuju ke usaha kecil dan menengah serta meningkatkan rasio kewirausahaan. Kedua hal tersebut merupakan mandat yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada Kementerian UMKM untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia. 

Baca Juga: Pertumbuhan Kredit Melambat, Bank Mandiri Soroti Pelemahan Kredit UMKM 
Sekretaris Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim mengatakan saat ini jumlah usaha mikro/ultra mikro di Indonesia mendominasi yaitu mencapai 96,84 persen atau sebanyak 54,42 juta unit dari total jumlah unit usaha sebanyak 56,14 juta. Sementara jumlah usaha kecil mencapai 1,70 persen atau 956.154 unit dan usaha menengah sebesar 1,36 persen atau sebanyak 763.242 unit. 
Komposisi jumlah unit usaha UMKM tersebut, kata Arif Rahman Hakim, tidak cukup ideal untuk mendukung akselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sebab, dengan porsi usaha mikro paling besar tersebut menjadi gambaran bahwa ekonomi yang berkembang di Indonesia baru sebatas ekonomi subsisten atau ekonomi untuk pemenuhan kebutuhan dasar. Ini disampaikannya dalam acara dialog yang dipandu Andy Azizi AMin pada Silaturahmi dan Halal Bihalal Indonesian Muslim Society of America (IMSA) Chapter Indonesia di Depok, Jawa Barat, Sabtu (17/05/2025). "Kita punya tantangan bagaimana menyejahterakan penduduk tetapi dengan kondisi hampir 99 persen pelaku usaha kita masih memiliki produktivitas rendah. Sehingga menjadi ladang amal kita untuk melakukan gerakan nyata untuk berkontribisi mengubah keadaan," kata Arif Rahman Hakim, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Selasa (20/5). Kondisi baseline jumlah usaha kecil dan menengah pada 2024 sebesar 3,06 persen dan target pada 2025 sebesar 3,10 persen. Sementara pada 2029, Kementerian UMKM berharap porsi jumlah usaha Kecil Menengah meningkat menjadi 3,30 persen dengan tetap menjaga agar jumlah usaha mikro/ultra mikro tidak semakin bertambah banyak. Mandat kedua yang sedang dijalankan Kementerian UMKM adalah untuk meningkatkan atau menambah rasio kewirausahaan baru secara nasional. Saat ini angka rasio kewirausahaan nasional mencapai 3,08 persen dan ditargetkan pada 2025 diharapkan jumlah kewirausahaan akan bertambah menjadi 3,10 persen. Sementara pada 2029 atau di akhir periode pemerintahan era Kabinet Merah Putih sebesar 3,60 persen. "Kami ditarget dapat menumbuhkan jumlah wirausaha dan ini adalah pekerjaan rumah kita bersama. Di dalam RPJMN, target tersebut sangat visible untuk dicapai asalkan semua pihak punya semangat yang sama baik itu pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, BUMN, hingga masyarakat," kata Arif Rahman Hakim. Dalam rangka mencapai target RPJMN untuk meningkatkan usaha mikro ke kecil dan menengah serta meningkatkan rasio kewirausahaan nasional, Kementerian UMKM sedang mengembangkan Super Apps yaitu "SAPA UMKM" serta upaya terintegrasi lainnya. Super Apps tersebut, Arif Rahman Hakim menyatakan, dapat menjadi alat untuk mengonsolidasikan seluruh tahapan program pengembangan UMKM sehingga daya saing produk mereka dapat meningkat bahkan hingga ke pasar global. Super Apps ini juga dapat mengonsolidasi partisipasi UMKM dalam rantai manfaat global. "Kami saat ini sedang menata data (UMKM) by name by address, karena saat itu dengan metode sensus berbiaya sangat mahal, maka periode ini kita gunakan Super Apps sehingga semua Kementerian dan Lembaga serta UMKM bisa melakukan pendataan secara mandiri sehingga data UMKM akan lebih dinamis," ucap Arif Rahman Hakim. Upaya lain yang sedang dilakukan Kementerian UMKM untuk meningkatkan daya saing UMKM nasional yaitu melalui program pendampingan hingga business matching dengan industri. Kemudian juga penguatan UMKM melalui transformasi usaha dengan mendorong pelaku UMKM mengurus legalitas usahanya demi kemudahan akses terhadap pembiayaan. Halaman Berikutnya Halaman: |