Gagal Bayar Membengkak, OJK Seret Fintech ke Skema Laporan Kredit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (Penyelenggara Pindar/fintech lending) wajib mengimplementasikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan Pusdafil 2.0 secara penuh paling lambat 31 Juli 2025.
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2024 yang mengatur tata kelola pelaporan serta pertukaran informasi antar lembaga jasa keuangan berbasis teknologi.
"Penggunaan SLIK oleh Penyelenggara Pindar belum diterapkan sepenuhnya sehubungan dengan kewajiban pelaporan SLIK oleh Penyelenggara Pindar yang berlaku paling lambat tanggal 31 Juli 2025, sebagaimana diatur dalam POJK 11/2024," ujar Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Rabu (11/6).
Baca Juga: Cicilan Ringan Tapi Berisiko, OJK Soroti Skema Balloon Payment
Agusman menyampaikan bahwa integrasi penuh terhadap SLIK dan Pusdafil 2.0 bertujuan untuk meningkatkan kualitas data transaksi pendanaan dan memperkuat sistem pemeringkatan kredit (credit scoring). Upaya ini diharapkan dapat menurunkan Tingkat Wanprestasi 90 (TWP90) dan memperkuat perlindungan konsumen.
"Penggunaan SLIK dan Pusdafil 2.0 oleh Penyelenggara Pindar nantinya diharapkan akan meningkatkan kualitas data transaksi pendanaan dan memperkuat sistem credit scoringyang dapat membantu menurunkan tingkat wanprestasi (TWP90) dan meningkatkan perlindungan konsumen," lanjutnya.
Baca Juga: OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Wajibkan Co-Payment Minimal 10 Persen
SLIK, yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking, merupakan sistem informasi debitur yang berfungsi untuk menilai kelayakan peminjam. Penerapan SLIK di sektor fintech lending diharapkan akan meningkatkan transparansi dan tanggung jawab pelaku industri.
Di sisi lain, Pusdafil 2.0 adalah pengembangan sistem basis data pendanaan digital yang memungkinkan pertukaran data lebih akurat antar platform dan pemangku kepentingan dalam ekosistem pendanaan digital.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya OJK dalam memperketat tata kelola industri fintech, menyusul meningkatnya tren gagal bayar dan kebutuhan akan perlindungan konsumen digital yang lebih kuat di Indonesia.
(责任编辑:焦点)
Waspada Penipuan!, GoPay Tegaskan Tidak Pernah Terbitkan Kartu Fisik
Mengenal MIA, Museum Islam Termegah di Dunia yang Ada di Qatar
FOTO: Menyusuri Pusat Hiburan Malam Bangkok Lokasi Tawuran Transgender
VIDEO: Dibuat Ngiler dengan Hidangan Para Bintang di Pesta Oscar
Dua Direktur PT Pool Advista Indonesia Diperiksa dalam Kasus Korupsi Asabri
- Hubungan Jokowi dengan Deddy Sitorus Memanas, Puan: Sudahi Hal yang Bikin Kita Terpecah Belah
- Bacapres 2024, Anies Baswedan Hadiri Buka Puasa Bersama di NasDem Tower
- Eks Pramugari Ungkap Tanda Rahasia jika Ada yang Tak Beres di Pesawat
- Mengenal MIA, Museum Islam Termegah di Dunia yang Ada di Qatar
- AKHIRNYA! Prabowo Teken Perpres Tukin Dosen, Ini Rincian Skemanya
- Mengenal Diet OMAD: Kelebihan dan Bahaya Makan Sehari Sekali
- FOTO: Menyusuri Pusat Hiburan Malam Bangkok Lokasi Tawuran Transgender
- Menikmati Yakiniku Terkenal Jepang yang Murah Meriah dan Bebas Asap
-
Bantu Ambil Keputusan Bisnis, Multipolar Technology Dorong Perusahaan Manfaatkan Agentic AI
Warta Ekonomi, Jakarta - Perkembangan teknologi dewasa ini benar-benar berlangsung dengan cepat. Bel ...[详细]
-
Ayah David Ozora Akan Jadi Saksi di Persidangan AG Pacar Mario Dandy
JAKARTA, DISWAY.ID- Persidangan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Oz ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Mempercayai adanya kiamatmerupakan kewajiban seluruh umat Muslim yang tertu ...[详细]
-
FOTO: Kenduren Wonosalam, Festival Bagi
Jakarta, CNN Indonesia-- Acara Kenduren Wonosalam 2024 di Jombang, Jawa Timur, di ...[详细]
-
Buka Bersama Makan Bergizi Gratis di Bulan Ramadan, Ini Usul BGN
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengusulkan agar setiap Satuan ...[详细]
-
Waswas Kolera, Mauritius Larang Penumpang Kapal Pesiar Turun
Jakarta, CNN Indonesia-- Lebih dari 2 ribu penumpang kapal pesiar Norwegia Dawn dilarang turun di Ma ...[详细]
-
Bukan Bali, Jawa Timur Provinsi Favorit Wisatawan Indonesia pada 2023
Jakarta, CNN Indonesia-- Pergerakan wisatadomestik di Indonesia menunjukkan antusiasme yang tinggi t ...[详细]
-
Telusuri Penyebab Pelaku Penembakan Tewas, Dokter Periksa Organnya
JAKARTA, DISWAY.ID--Polisi gunakan uji patologi anatomik terhadap sampel organ tubuh Mustopa, pelaku ...[详细]
-
Bobrok Kemenkeu Terungkap, 13 Ribu Pegawai Belum Lapor Harta Kekayaan
JAKARTA, DISWAY.ID- Dampak dari pemukulan dari Mario Dandy anak pejabat Pajak Jakarta Selatan mambua ...[详细]
-
FOTO: Kearifan Lokal Sambut Ramadan di Penjuru Nusantara
Jakarta, CNN Indonesia-- Menyambut Ramadhan banyak tradisi yang dilakukan untuk m ...[详细]
- Harga Emas Koreksi Tipis, Investor Pantau Ketat Negosiasi China
- IHSG Sepekan Terkoreksi 0,87 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Merosot Jadi Rp12.381 Triliun
- 5 Cara Menaikkan Trombosit dengan Cepat dan Alami untuk Pasien DBD
- Rawan Penumpukan, Jokowi Minta Pemudik Memundurkan Jadwal Baliknya
- Mendag Ungkap Kenapa Ekspor RI April 2025 Turun Hampir 11 Persen
- FOTO: 5 Masjid Indah di Indonesia yang Menarik Dikunjungi Saat Ramadan
- Rumah AKBP Achiruddin Tim Polda Sumut Digledah, 2 Jam Pemeriksaan Ini yang Ditemukannya!