Polisi Tetap Lanjutkan Kasus Pelaporan Fahri terhadap Bos PKS
Polda Metro Jaya tidak mempersoalkan pembatalan pencabutan laporan yang dilakukan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah terhadap Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media "online".
"Karena masih penyelidikan bisa dilanjutkan kembali," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya akan melanjutkan kembali penyelidikan terhadap laporan Fahri kepada Sohibul Iman. Terkait permintaan Fahri membatalkan cabut laporan, Argo menuturkan penyidik akan meminta keterangan saksi termasuk Fahri dan Sohibul Iman.
Argo mengungkapkan Fahri mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan laporan terhadap Sohibul Iman bergulir ke pengadilan.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI itu menilai Sohibul tidak memiliki itikad baik menyelesaikan masalah secara damai terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang ditangani Polda Metro Jaya.
Fahri menjelaskan pengadilan telah memutus dua kali perkara perdata yang memenangkan dirinya melawan pengurus PKS, namun Sohibul masih menyampaikan pernyataan "yang menjurus ke arah fitnah, bahkan merusak iklim hukum di Indonesia dan citra PKS".
Fahri dan Sohibul sempat berencana menjalani perdamaian terkait dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media massa tersebut.
(责任编辑:综合)
- Awal Mula 233 Ijazah STIKOM Bandung Dibatalkan, Kampus Bertanggung Jawab Lakukan Remedial
- Ini 4 Jenis Kekerasan Terhadap Perempuan yang Kerap Terjadi di RI
- Ayah Ibu, Stimulasi Motorik Anak dengan 7 Cara Menyenangkan Ini
- Sehari Ditahan di Cipinang, Ahmad Dhani Sakit?
- Eks Pimpinan Datangi KPK, Minta Segera Bereskan Perkara yang Seret Keluarga Jokowi
- Menurut Sains, Liburan dengan Kapal Pesiar Baik untuk Kesehatan
- Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Bertambah Jadi 9, Lima Diantaranya Perusahaan
- MenPANRB Minta Pemerintah Mulai Usulkan Kebutuhan ASN 2023, Rekrutmen CPNS dan PPPK Segera Dibuka
- Kabar Baik untuk Guru, Gaji Bakal Naik Tahun 2025
- Octa Raih Penghargaan Bergengsi 'Broker Islami Terbaik Indonesia 2024
- Menurut Sains, Liburan dengan Kapal Pesiar Baik untuk Kesehatan
- Ahmad Dhani Disidangkan di Surabaya, Pengacara Keberatan
- 281 Gugatan Sengketa Pilkada Dibawa ke MK, Ini Rinciannya
- Diperiksa 5 Jam, Rocky Tak Naik Status Jadi Tersangka
- Soal Eliminasi TBC, Kemenkes Tingkatkan Temuan Kasus Dulu, Targetkan 1 Juta di 2025
- Ini 4 Jenis Kekerasan Terhadap Perempuan yang Kerap Terjadi di RI
- Curhat Melati Tedja Wakili Indonesia di Miss Charm 2024
- Keluarga Brigadir J Harap Ferdy Sambo Dihukum Seberat
- Jadi Istri Utusan Khusus Presiden, KPK Sebut Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse
- Ahmad Dhani Disidangkan di Surabaya, Pengacara Keberatan