Wow, di Arbitrase Singapura Kasus Perusahaan Indonesia Terbanyak Kelima
Jumlah kasus sengketa bisnis yang melibatkan perusahaan Indonesia di tingkat arbitrase internasional makin meningkat tajam seiring derasnya investasi asing masuk ke Indonesia dan sebaliknya banyak perusahaan Indonesia yang go international.
Wincen Santoso, advokat Indonesia dan New York yang juga lulusan accelerated route to Fellowship Chartered Institute of Arbitrators, menilai saat ini arbitrase menjadi primadona untuk penyelesaian sengketa bisnis di skala internasional.
"Semakin sentralnya perekonomian benua Asia bagi dunia turut memberikan dampak bagi meningkatnya volume transaksi bisnis internasional di kawasan ini. Sengketa bisnis pun akhirnya menjadi hal yang tidak terelakkan,” ujarnya di Jakarta, Senin (8/7).
Lanjutnya, fenomena ini menuntut Advokat untuk terus mengasah keterampilan dan pengalaman serta penguasaan peraturan abitrase internasional sebagai alternatif penyelesaian sengketa
Wincen menjelaskan, pada tahun 2018 ada 62 pihak yg melibatkan perusahaan Indonesia di Singapore International Arbitration Centre (SIAC). Jumlah itu melonjak drastis dari tahun-tahun sebelumnya. Sebagai perbandingan, pada tahun 2017 hanya ada 32 pihak yang melibatkan perusahaan Indonesia di SIAC. Jumlah 62 itu menempatkan Indonesia menjadi negara nomor 5 yang paling banyak berperkara di SIAC, setelah Amerika Serikat, India, Malaysia, dan China.
Padahal, jumlah itu belum termasuk perkara-perkara yang melibatkan perusahaan Indonesia di International Chamber of Commerce (ICC), London Court of International Arbitration (LCIA), dan Hong Kong International Arbitration Centre (HKIAC).
Wincen menjelaskan, arbitrase layaknya seperti pengadilan swasta, di mana para pihak berperkara dapat menunjuk arbiter (hakimnya). Arbitrase juga menyidangkan perkara untuk tingkat pertama dan terakhir, sehingga tidak dikenal istilah banding atau kasasi. "Di samping itu karena perkara diadili oleh arbiter yang ditunjuk oleh pihak berperkara, sehingga arbiter/hakim benar-benar menguasai masalah. Misalnya untuk perkara konstruksi dapat dipertimbangkan untuk ditunjuk arbiter yang ahli di bidang konstruksi," ucapnya.
Wincen menambahkan arbitrase menjadi sarana untuk penyelesaian sengketa bisnis internasional populer karena diakui oleh 159 negara. "Jadi misalnya ada sengketa antara perusahaan Indonesia versus perusahaan Republik Rakyat Tiongkok di Singapura dan diselesaikan melalui arbitrase. Kemudian, pihak Indonesia menang dan ternyata aset perusahaan RRT berada di Russia, Australia, dan Inggris, maka putusan arbitrase pada umumnya dapat dieksekusi di sejumlah negara tersebut dengan beberapa catatan," jelasnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang diperkarakan di arbitrase, SIAC juga menggelar seminar pada 6 – 7 Juli 2019 di Jakarta. Pada seminar yang menghadirkan berbagai pembicara dan peserta internasional, Indonesia tidak hanya menjadi tuan rumah, namun patut berbangga karena advokatnya terlibat sebagai narasumber pada seminar tersebut. SIAC merupakan salah satu badan arbitrase terkemuka di dunia dan penyelenggaraan seminar di Indonesia menandakan tren positif, bahwa kebutuhan akan advokat Indonesia dalam proses penyelesaian sengketa bisnis internasional semakin tinggi.
(责任编辑:综合)
- Indeks Bisnis UMKM BRI Menguat di Q1
- Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Bisa Dilaksanakan Sehari Dua Hari
- Yang Ditunggu
- ECB Yakin Euro Bisa Saingi Dolar Menyusul Adanya 'Kesempatan' dari Trump
- Polisi Tak Ungkap Penyebab 9 Korban Tewas, Amnesty Internasional Kecewa
- Cabut Banding, Tim Kuasa Hukum: Ahok Tidak Kalah, Tapi Mengalah
- Hasil Belt and Road Initiative, China Bakal Mulai Tagih Utang Negara
- Bikin Macet, Ojek Online Dilarang Mangkal di Pedestrian
- Rafael Alun Jalani Sidang Putusan Sela Terkait Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari Ini
- Kepala Daerah yang Menang Pilkada 2024 Bakal Dilantik di Jakarta, Begini Kata Tito
- KPK Akan Kembali Panggil Agun Gunandjar
- 7 Bahan Dapur yang Paling Ampuh Usir Tikus, Dijamin Enggak Balik Lagi
- Genjot Literasi dan Inklusi Keuangan, Kredit Pintar Terus Perkuat Edukasi Berkelanjutan
- Saksi Korupsi Bandara Bali Diperiksa Kejagung
- Menteri Jokowi yang Oke dengan PSBB Ala Anies, Kok Bisa Ya?
- Pemkot Bekasi Kebut Penerangan Jalan Jelang Mudik Lebaran
- Jessica Resmi Dieksekusi Usai Kasasinya Ditolak
- Indeks Integrasi Nasional KPK Naik di Tahun 2024, Meski Masuk Kategori Waspada
- Anies Belum Melihat Ada Dampak Libur Panjang Maulid Nabi
- Cara Mengajukan Finalisasi PDSS SNPMB 2025, Hari Ini Terakhir