时间:2025-05-20 13:13:06 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan PTUN Ja quickq手机版官网
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta terkait pengerukan kali Mampang.
Terkait ini, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamonangan menilai banding yang dilakukan Anies menunjukan karakter pemimpin yang lebih mementingkan citra daripada kerja.
Baca Juga: F-PDIP DPRD DKI: Anies Baswedan Berarti Sudah Mati Rasa
"Ini menunjukkan beliau lebih peduli citra sebagai Gubernur daripada menuntaskan kerjanya. Pak Anies ingin terlihat selalu benar. Kalau begini, kasihan warga," ucap August, dikutip dari Suara.com, Rabu (9/3/2022).
August menambahkan, komitmen Anies dalam menangani banjir Jakarta masih sangat rendah.
Anies diminta untuk mengevaluasi kembali strateginya sebagai pemimpin.
"Saat putusan hukum sudah menyatakan Pak Anies harus mengerjakan, ini malah melawan balik. Harusnya, evaluasi diri dan strategi. Kita bisa nilai komitmen beliau tidak serius," tegasnya.
Melakukan banding, lanjut August, memang merupakan hak seluruh warga. Termasuk Anies sebagai Gubernur.
Namun sebagai pemimpin, kata dia, lebih baik menghabiskan energi untuk bekerja dibanding melakukan upaya hukum.
"Lebih baik Pak Anies fokus buktikan bahwa beliau bekerja. Masih banyak PR yang harus dikejar. Mungkin pak Anies pusing, tapi ini sudah menjadi tugas beliau," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding atas putusan PTUN Jakarta yang memerintahkan dirinya melakukan pengerukan Kali Mampang setelah digugat sejumlah warga.
Anies mengajukan permohonan banding pada Selasa (8/3/2022) sesuai data yang diunggah Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhana menilai pertimbangan majelis hakim PTUN Jakarta kurang cermat dalam memutus gugatan warga terkait penanganan banjir yang membuat Anies mengajukan banding.
"Banding kami ajukan karena dalam beberapa hal terdapat pertimbangan majelis hakim PTUN yang menurut kami kurang cermat sehingga perlu direvisi dalam proses banding," kata Yayan ketika dikonfirmasi, Rabu (9/3/2022).
Adapun yang perlu ditinjau kembali, lanjut dia, sejumlah dokumen yang sebelumnya sudah disampaikan terkait pelaksanaan pengerukan kali di beberapa kali yang sudah dikerjakan.
"Melihat dokumen-dokumen yang sudah kami sampaikan terkait pelaksanaan pengerukan kali di beberapa lokasi yang sudah selesai dilaksanakan dan kegiatan-kegiatan penanganan banjir lainnya uang belum dipertimbangkan oleh majelis hakim PTUN," ucapnya.
PTUN Jakarta sebelumnya memerintahkan Anies Baswedan selaku Gubernur DKI untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya, memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.
Timnas AMIN Sambut Ajakan TPN Ganjar2025-05-20 12:15
Ketua MPR RI Periode 20242025-05-20 12:13
Kini Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Pencurian Uang2025-05-20 11:54
Pemerintahan Jokowi Selama Satu Dekade, Dinilai Berhasil Wujudkan Indonesia Sentris2025-05-20 11:24
Jokowi Tegaskan Jika Presiden Boleh Kampanye dan Memihak2025-05-20 11:21
Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya Seremonial2025-05-20 11:14
Mandiri Digipreneur Hub Perkuat Digitalisasi dan Pengelolaan Keuangan UMKM2025-05-20 11:07
JIS Dianggap Belum Memenuhi Syarat, Ferdinand: Tidak Standar Internasional Ternyata!2025-05-20 11:01
Harga Emas Bangkit, Didorong Melemahnya Dolar dan Turunnya Peringkat Kredit AS2025-05-20 10:58
Pahami Perbedaan Asuransi Syariah dan Konvensional2025-05-20 10:50
Debat Capres: Ganjar Gaya Army, Anies Formal, Prabowo Kasual2025-05-20 12:59
Kemenperin Tegaskan Pentingnya Pembentukan P3DN untuk Kendalikan Produk Impor2025-05-20 12:46
Majelis Hakim Putuskan Vonis Richard Eliezer Besok, Kamaruddin Simanjuntak: Semoga di Bawah 5 Tahun2025-05-20 12:33
Geger Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Setelah Dicek Gegana Ternyata...2025-05-20 12:28
Studi Temukan 3 Minuman Bisa Picu Stroke, Ada yang Dikira Sehat2025-05-20 12:09
FOTO: Gaya Elegan nan Anggun Ivanka di Pelantikan Donald Trump2025-05-20 11:28
Sepasang Kekasih Dibacok Begal Di Cakung, Satu Korban Kritis2025-05-20 11:14
Hadiri HUT ke2025-05-20 11:07
Emas Antam di Pegadaian Dijual Mulai Rp1.037.000, UBS dan Galeri 24 Dipatok Segini2025-05-20 10:56
Polisi Tangkap 3 Pelaku Penyekapan Wanita Di Apartemen Kemayoran2025-05-20 10:36