Soal Revisi UU Pilkada, KPU : Prinsipnya KPU Mengikuti Undang
时间:2025-06-14 14:48:03 出处:百科阅读(143)
JAKARTA,quickq怎么读 DISWAY.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan menjalankan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah).
Hal ini merespon Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Pilkada yang disahkan menjadi usulan inisiatif DPR.
"Prinsipnya KPU mengikuti Undang-Undang Pilkada. Jadi, apa yang diperintahkan, maka itu yang dilaksanakan (selama) pilkada," kata Komisioner KPU Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 22 November 2023.
BACA JUGA:Penetapan Nomor Urut Capres - Cawapres Tak Bisa Rembukan, KPU : Sesuai UU Secara Diundi
Idham mengatakan, KPU ingin mengelola seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 berjalan baik.
Menurutnya, jangan sampai ada kendala dalam penyelenggaraan pilkada.
"Bagaimana mengelola tahapan-tahapan pilkada sehingga semua berjalan dengan baik tanpa ada kendala stimultan serentak. Pilkada serentak harus berjalan sukses," ucap Idham.
BACA JUGA:Jokowi Teken UU ASN 2023, Honorer Resmi Dihapus
Oleh sebab itu, Idham menegaskan, proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dapat segera disetujui.
Sehingga, pemerintah daerah (pemda) dan KPU mempunyai komitmen mewujudkan pilkada berkualitas.
"Proses NPHD dapat segera lancar, pembiayaan pilkada ditanggung oleh pemda. Selama ini, kebijakan dalam negeri sudah cukup optimal," ujar Idham.
Diketahui, Revisi UU Pilkada disahkan menjadi usulan inisiatif DPR.
Pengesahan ini dilakukan saat Rapat Paripurna DPR Ke-9 masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Selasa 21 November 2023, kemarin.
猜你喜欢
- Kapolri Mutasi Perwira Polisi, Brigjen Ramadhan Jadi Wakapolda Lampung
- Tol Cipali Kembali Makan Korban, 1 Nyawa Melayang Saat Subuh
- Ganjar Pede PDIP Bakal Pilih Jalur Oposisi, Begini Sikap DPP
- Airlangga: Indonesia Baru Masuk Daftar Aksesi, Targertnya 3 Tahun Jadi OECD
- SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup
- Kebijakan Uni Eropa Ini Berpotensi Membuat Perang Dagang Kian Luas
- Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email
- Kemenhub Gelar Mudik Ramah Disabilitas Melalui Angkutan Udara
- Hari Guru Nasional, Anies Singgung Kepastian Pendapatan Guru