Polisi Kasih Nomor WA untuk Laporkan Jika Ada Praktik Premanisme
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho meminta masyarakat menghubungi call center polisi 110 jika diresahkan dengan aksi premanisme.
"Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” kata Sandi.
Sandi mengatakan nomor aduan tersebut akan terhubung dengan kantor polisi terdekat dari lokasi warga. Setelah menerima laporan, polisi akan bergerak cepat ke lokasi untuk menindak aksi premanisme.
Menurut Sandi, Polri sangat berkomitmen dalam memberantas praktik premanisme. Aksi tersebut harus ditindak demi tegaknya hukum di tengah masyarakat.
Sandi melanjutkan bahwa Polri juga akan menggandeng beragam pihak dalam menindak aksi premanisme. Polri akan menggandeng TNI hingga unsur pemerintah daerah dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.
(责任编辑:综合)
-
DPR: Demokrasi yang Matang Menuntut Kritik Konstruktif, Bukan Kekerasan terhadap Media
JAKARTA, DISWAY.ID- Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKS, Riyono, mengungkapkan keprihatinannya atas ser ...[详细]
-
...[详细]
-
...[详细]
-
...[详细]
-
Bernilai USD 600 Juta, Bahlil Sebut Forel dan Terubuk Proyek Migas Asli Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta - Dua proyek strategis minyak dan gas (migas), yakni Forel dan Terubuk, yang ...[详细]
-
...[详细]
-
...[详细]
-
...[详细]
-
FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
Jakarta, CNN Indonesia-- Sejumlah tempat wisata seperti pantai dan air terjun men ...[详细]
-
...[详细]