Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
JAKARTA,quickq软件 DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129/P tahun 2023 tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua KPK.
Dengan demikian, Jokowi resmi berhentika Firli Bahuri dri jabatannya sebagai Ketua KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Pada tanggal 28 Desember 2023, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023, tentang pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua merangkap anggota KPK masa jabatan 2019-2024. Keppres mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangannya, Jumat, 29 Desember 2023.
BACA JUGA:Brighton vs Tottenham Hotspur Skor 4-2, The Liliywhite Gagal Geser Manchester City
BACA JUGA:Hasil Arsenal vs West Ham 0-2, Mikel Arteta Kecewa dengan Keputusan VAR
Ari menyebutkan ada tiga pertimbangan utama dalam penerbitan keppres tersebut.
"Pertama, surat pengunduran diri Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023," ujarnya.
Kedua, lanjutnya, keputusan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Nomor: 03/Dewan Pengawas/ Etik/12/2023 tanggal 27 Desember 2023.
BACA JUGA:Tentara Zionis Rampok Jutaan Dolar Amerika dari Toko-toko di Tepi Barat
BACA JUGA:Kapolri Rotasi Pejabat Polda Metro Jaya, Kabid Humas Dapat Jabatan Baru
Ketiga adalah Pasal 32 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK bahwa pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan melalui keputusan presiden.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya menetepakan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka pada kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Syafri menjelaskan pihaknya menyita dokumen penukaran uang senilai Rp 7 milyar lebih.
BACA JUGA:Coblos Kapan
- 1
- 2
- »
相关推荐
- VIDEO: Benarkah saat Palestina Merdeka Dunia Akan Kiamat?
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2023
- BPJPH Pertegas Posisi Indonesia di Industri Halal Global Lewat Kunjungan di Kazan Halal Market 2025
- Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah
- Tambang Ilegal Bermunculan di Garut, Bareskrim Ambil Tindakan
- Penutupan Holywings Cuma Bikin Senang Pendukung Anies, Adi Prayitno: Kenapa Nggak dari Dulu?
- PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
- Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman