AHY Sebut Anggaran Wajib 5 Persen APBN Dalam UU Kesehatan Harusnya Dipertahankan
JAKARTA,quickq国内怎么充值 DISWAY. ID -Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku kecewa dengan kebijakan baru dalam UU Kesehatan.
Salah satu kebijakan yang disebutkannya, yaitu terkait anggaran wajib sebesar 5 persen dari APBN dalam UU Kesehatan.
AHY menegaskan seharusnya kebijakan tersebut dapat dipertahankan agar bisa membantu masyarakat.
BACA JUGA:Eks Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum Resmi Bebas Murni, Siap Kembali Berpolitik: Tunggu Saja!
"Demokrat berpendapat, agar anggaran wajib sebesar minimal 5 persen dari APBN yang dihapus di UU Kesehatan, seharusnya dipertahankan. Saya ulangi, harusnya tetap dipertahankan!,” ujar AHY dalam pidato politiknya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023.
Tidak hanya itu, bahkan AHY juga menyebutkan seharusnya pemerintah bisa menghidupkan kembali kebijakan-kebijakan yang pro dengan rakyat.
BACA JUGA:Jaga Etika Politik, PDI Perjuangan Tak Undang Partai Demokrat ke Puncak Peringatan Bulan Bung Karno
Salah satu kebijakan pro rakyat yang disebutkannya, yaitu kebijakan yang sempat dibuat pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurutnya, dengan menghidupkan kembali kebijakan yang pro rakyat, dapat meningkatkan kualitas SDM dan lingkungan hidup.
“Hidupkan kembali dan tingkatkan program-program pro rakyat di bidang pendidikan dan kesehatan, era pemerintahan Presiden SBY dulu. Seperti program BOS, Beasiswa Bidikmisi, Beasiswa Santri, Beasiswa LPDP, BPJS Kesehatan, dan lainnya,” kata AHY.
“Tingkatkan beasiswa prestasi dan beasiswa untuk golongan kurang mampu. Kerjasama pemerintah, lembaga pendidikan dan dunia usaha, perlu ditingkatkan, agar lulusan pendidikan, lebih mudah dapat pekerjaan,”tambahnya.
Sebagaimana diketahui, AHY baru saja melakukan pidato politik dengan tema '14 Agenda Perubahan dan Perbaikan' yang akan dijalankan oleh Partai Demokrat dalam Pemilu 2024.
Tema tersebut merupakan proposal yang ditawarkan Partai Demokrat kepada rakyat Indonesia di pemilu mendatang. Termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan
- FOTO: Memanjakan Anabul Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Berapa Lama Ayam Matang Tahan di Kulkas?
- MK Hapus Presidential Threshold 20%, Partai Demokrat: Masyarakat Lebih Banyak Pilihan
- 5 Ide Outfit Wanita untuk Merayakan Imlek 2025
- FOTO: Lampion
- VIDEO: Melihat Persiapan Pesta Malam Tahun Baru di Berbagai Negara
- Ferdinand Hutahaean Kritisi Pelaksanaan Formula E: Panitia Jangan Banyak Beretorika
- Bawakan 3 Lagu di Puncak Bulan Bung Karno, Once Hibur Kader PDIP
- FOTO: Terapi Kuda Poni bagi Pasien Rumah Sakit di Moskow
- Wahai Para Dosen, Anggaran Tukin 2025 Belum Ada
- MK Hapus Presidential Threshold 20%, Partai Demokrat: Masyarakat Lebih Banyak Pilihan
- Tegas! Tamu Dilarang Masuk Kamar Hotel Jemaah Haji
- Banyak Dicari di Google Sepanjang 2023, Apa Arti 'Pick Me'?
- Polri Cecar 21 Pertanyaan ke Promotor Penjualan Tiket Konser Coldplay
- 25 Ucapan Hari Ibu Bernuansa Islami yang Menyentuh
- Berlaku 2025, Ini Daftar Lengkap Penyakit Ditanggung dan Tidak Oleh BPJS Kesehatan
- Cegah Berat Badan Naik saat Libur Tahun Baru dengan 7 Cara Ini
- Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
- Tidur Miring ke Kiri atau ke Kanan, Mana yang Lebih Baik?