Grab Jawab Polemik Komisi dan Status Ojol
Di tengah polemik tentang komisi pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia yang semakin panas, Grab Indonesia kembali menegaskan komitmennya terhadap model kemitraan yang memberikan fleksibilitas dan kendali bagi mitra pengemudi.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyampaikan bahwa Grab memiliki ekosistem bisnis yang unik dan model usaha yang berbeda dari industri konvensional, dengan model kemitraan menjadi pendekatan utama.
"Pola kemitraan dapat memberikan fleksibilitas waktu, penghasilan dan kebebasan dalam memilih platform. Lewat skema ini, Grab akan terus memastikan agar para Mitra tetap memiliki pilihan dan kendali dalam menjalankan aktivitasnya," katanya dikutip dari siaran pers pada Sabtu (31/5/2025).
Pada momen diskusi bertajuk "Dinamika Industri On-Demand di Indonesia: Status Mitra Pengemudi dan Komisi", beberapa pakar termasuk Guru Besar Hukum Perburuhan Universitas Trisakti, Prof. Aloysius Uwiyono, juga merespons wacana perubahan status pengemudi menjadi karyawan tetap yang ramai diperbincangkan.
Ia menilai bahwa berdasarkan hukum Indonesia, hubungan antara pengemudi dan aplikator adalah perjanjian pemberian jasa.
"Dilihat dari pandangan hukum tersebut, hubungan antara driver online dan platform itu sebetulnya termasuk dalam perjanjian pemberian jasa, bukan perjanjian kerja. Driver online termasuk pemberi jasa. Hubungannya horizontal, yaitu pengusaha dengan pengusaha," ungkapnya.
Dalam sesi diskusi ini juga, Tirza membantah tudingan bahwa Grab mengenakan komisi tinggi kepada mitra pengemudi.
"Kami ingin menegaskan bahwa terkait ojol, Grab tidak pernah mengenakan komisi lebih dari 20%. Kami menyayangkan adanya kesalahpahaman dalam perhitungan biaya komisi yang terjadi saat ini dimana perhitungan komisi seharusnya dihitung atas tarif dasar, bukan total keseluruhan biaya yang dibayarkan konsumen yang mana mencakup biaya jasa aplikasi (platform fee) dan biaya tambahan lainnya seperti emisi karbon," tegasnya.
Ia menekankan komisi yang diperoleh dari Grab sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 1001 Tahun 2022.
“Komisi 20% itu hanya berlaku untuk tarif dasar, bukan total keseluruhan biaya. Ini sejalan dengan regulasi. Bahkan, platform fee yang dikenakan adalah praktik umum di industri teknologi,” jelas Tirza saat diskusi bersama Menhub pada Senin (19/5/2025) .
Adapun komisi tersebut dijelaskan akan digunakan kembali dalam bentuk inovasi dan program kesejahteraan mitra, termasuk pemeliharaan sistem, pelatihan, serta asuransi kecelakaan.
(责任编辑:知识)
Ternyata Ini Penyebab Lonjakan Kasus TBC di Indonesia
Iran Bebaskan Visa untuk Turis 33 Negara, Indonesia dan Rusia Termasuk
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut
Rute Penerbangan Domestik Tersibuk di Dunia 2023, Ada Jakarta
Pimpin Industri Chip Analog, BintangChip Andalkan Inovasi & Teknologi
- Trans Jawa Tol Siagakan 24 Gardu Transaksi di Gerbang Tol Kalikangkung
- Presiden Jokowi Bersama Gibran Melayat ke Rumah Duka Almarhum Hamzah Haz
- PKB Pertimbangkan Dukungan untuk Kaesang di Pilgub Jakarta, Cak Imin: Tunggu Hasil Istikharah
- Miris! KPK Temukan Pungli di Raja Ampat, Pelaku Kantongi Rp18,25 Miliar
- Tahun Lalu Ada 2, Kini Tak Ada Indonesia di 10 Hotel Terbaik di Dunia
- PBNU Buka Suara Soal Lima Pemuda NU Temui Presiden Israel
- 7 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur Rumah
- Gibran Klaim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pakai APBN, tapi…
-
Apa yang Terjadi jika Minum Kopi Pagi Hari Saat Perut Kosong?
Daftar Isi 1. Asam lambung meningkat ...[详细]
-
10 Destinasi Liburan Paling Trending 2023, dari Indonesia Termasuk?
Jakarta, CNN Indonesia-- Kini, mencari rekomendasi destinasi liburanbisa dilihat lewat platform medi ...[详细]
-
Cegah Judi Online, BKKBN Imbau Keluarga Saling Mengingatkan Anggotanya
JAKARTA, DISWAY.ID--Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga Badan Kependudukan da ...[详细]
-
Kenapa Tokek Bisa Betah di Rumah?
Daftar Isi Penyebab tokek betah di rumah ...[详细]
-
JAKARTA, DISWAY.ID -Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono didampingi ...[详细]
-
Menkominfo Budi Arie Sebut Judi Online Merambah ke Semua Profesi, Termasuk Karyawannya
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan korban judi onli ...[详细]
-
Adian Geram Sikap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Periksa Hasto Kristiyanto Layaknya Teroris
JAKARTA, DISWAY.ID- Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu menyoroti pemeriksaan Sekretaris Jende ...[详细]
-
Menkominfo Budi Arie Sebut Judi Online Merambah ke Semua Profesi, Termasuk Karyawannya
JAKARTA, DISWAY.ID- Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan korban judi onli ...[详细]
-
Ribuan Warganet Menyukai 3 Kegiatan Prioritas Anies Baswedan
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membagikan sejumlah foto kegiatannya d ...[详细]
-
Mantap! MA Tolak Kasasi Rafael Alun, KPK Diperintahkan Kembalikan Rumah di Simprug
JAKARTA, DISWAY.ID- Mahkamah Agung (MA) tolak kasasi yang diajukan oleh KPK terkait dengan vonis yan ...[详细]
Jokowi Tekankan Potensi Besar Ekspor Kelapa Indonesia Jelang 91 Hari Pemerintahannya Berakhir
Desertir TNI Jadi OPM, Ditembak Mati di Paniai!
- Setelah Cetak Rekor Rp1,82 Miliar, Bitcoin Diprediksi Bakal Tergelincir!
- Desertir TNI Jadi OPM, Ditembak Mati di Paniai!
- Simak, Ini Prediksi Nasib 12 Shio di Tahun Naga Kayu 2024
- Jelang Akhir Masa Jabatan Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia, Ray Rangkuti : Minta Maaf dari Apa?
- Daftar 20 Pantai Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
- Konsumsi 7 Ikan Ini Bagus untuk Meningkatkan Kecerdasan Otak Anak
- Gibran Klaim Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis Bukan Pakai APBN, tapi…