DPR Akan Tindak Tegas Produsen dan Distributor Minyakita yang Nakal
JAKARTA,quickq官网登录 DISWAY.ID--Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, menegaskan bahwa produsen dan distributor Minyakita yang terbukti mengurangi hak masyarakat harus ditindak secara tegas.
Ia meminta aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mencabut izin perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran distribusi minyak goreng tersebut.
BACA JUGA:Prabowo Marah karena Isi Minyakita Dikurangi!
BACA JUGA:Usai Lolos Uji Takaran MinyaKita, PT Jujur Sentosa Minta Masyarakat Pahami Perbedaan Berat dan Volume
Menurut Andre, setiap tindakan yang merugikan masyarakat dalam distribusi Minyakita merupakan pelanggaran pidana yang tidak bisa dibiarkan.
"Kalau ada produsen Minyakita yang mengurangi hak masyarakat, itu pelanggaran pidana. Tangkap saja! Kami juga minta Kemendag mencabut izinnya dan tidak memberikan rekomendasi lagi," tegas Andre di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu 12 Maret 2025.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi Minyakita untuk mencegah oknum nakal yang bermain di pasar.
BACA JUGA:Hasil Sidak Produsen MinyaKita di Batu Ceper Tangerang oleh Dirjen PKTN dan Bareskrim Polri
BACA JUGA:Pramono Kecam Produsen MinyaKita Sunat Takaran, Aparat Diminta Tindak Tegas!
DPR saat ini sedang mengumpulkan data dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran oleh beberapa perusahaan.
"Sejauh ini, kami sedang mengumpulkan data terkait perusahaan mana saja yang terlibat dalam kecurangan. Namun, sikap kami jelas, DPR meminta aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu. Siapapun yang terlibat, tangkap saja," lanjut Andre.
Di era pemerintahan Presiden Prabowo, Andre menegaskan bahwa tidak ada ruang untuk intervensi atau perlindungan bagi pelaku yang merugikan rakyat.
BACA JUGA:Peredaran Minyakita Tidak Sesuai SNI Diungkap Polda Jabar
BACA JUGA:Sanksi Tegas Kemendag Tindak Pelaku Kecurangan Minyakita
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Dua Pengedar Ganja Kena Ciduk Polisi
- FOTO: Kala Yunani Panen Buah Zaitun, Penyangga Hidup di Masa Paceklik
- Menhub Dudy Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 2025
- Mengenal 20 Sifat Wajib Allah: Konsep dan Penjelasannya
- Usai Diperiksa KPK, Yasonna Laoly Ditanya Soal Fatwa MA
- FOTO: Restoran di Catalonia Setia Layani Pelanggan Selama 500 Tahun
- BPOM Usul Ketamin Masuk Golongan Psikotropika
- Cuaca Buruk Desember, Warga RI Jangan Liburan ke Daerah
- Tampil di Indo Defence 2025, Drone Rajawali Cargo 500 UAV Siap Perkuat TNI
- Entitas Anak OBAT Luncurkan Proyek Inovatif MPTree, Pohon Cair Penyerap Karbon
- Nusron Wahid Jadi Khatib Salat Id, Soroti Moral, Keadilan Sosial, dan Jihad
- Prabowo: Teknologi Digital Janjikan Kemajuan, Jika Tidak Diawasi Bisa Merusak Akhlak dan Watak Anak
- Bocoran Cak Imin soal Konsep Sekolah Rakyat yang Mau Dibangun Prabowo
- Industri Kosmetik dan Obat Tradisional Makin Jaya, Kemenperin Tekankan Pentingnya Branding
- Kopi Lelet Pandawa UMKM Binaan SIG Berhasil Tembus Pasar Nasional, Omzet Capai Rp30 Juta per Hari
- Ada 5 Hari Libur Beruntun pada Januari 2025, Cek Dulu Tanggal Merahnya
- Entitas Anak OBAT Luncurkan Proyek Inovatif MPTree, Pohon Cair Penyerap Karbon
- Gunung Lewotobi Laki
- BKKBN Temukan Kasus Stunting saat Makan Bergizi Gratis di Ciracas
- Meta Blokir Grup Fantasi Dewasa terhadap Anak, Tegaskan Komitmen Perangi Eksploitasi Digital