Kalau Asabri Ditangani KPK, Polri: Kita Hargai
Mabes Polri belum dapat memastikan mengusut kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Polri harus menunggu keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menyerahkan hasil auditnya kepada aparat penegak hukum.
"Itu kan dari BPK, nanti BPK akan menyerahkan, akan mengirimkan ke aparat penegak hukum, yakni bisa kejaksaan, kepolisian, atau bisa juga KPK," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).
Baca Juga: Mahfud MD: Kasus Jiwasraya dan Asabri Jangan Dibelokkan ke Perdata
Menurut dia, bila nanti BPK menyerahkan kasus dugaan korupsi di PT Asabri ke KPK atau penegak hukum lainnya, Polri tidak mempermasalahkannya.
"Kita tunggu saja dari BPK ke mana, kalau ke KPK ya tak masalah, kita hargai. Kalau nanti diberikan ke kepolisian, ada tim Kabareskrim yang menanganinya," kata Argo.
(责任编辑:综合)
- Timnas AMIN Versi Lengkap Bakal Diumumkan 1
- Menkes Budi Gunadi Sadikin Resmikan Platform SATUSEHAT Logistik, Dukung Industri Kesehatan Digital
- Kapan Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia? Cek Perbedaannya
- Inovasi Pendidikan Ekonomi, Soemitro Center dan WIR Group Luncurkan Sekolah VR Keliling!
- Politikus PAN Diperiksa KPK, Siapa?
- Tak Hanya Salurkan Beasiswa, WIKA dan BUMN Karya Bangun Infrastruktur Pendidikan di IKN
- BPOM Temukan Sunscreen SPF Palsu, Ini Bahayanya Buat Kulit
- Daftar 10 Negara Paling Banyak Dikunjungi pada 2023, Tak Ada Indonesia
- BP Tapera Siap Kembalikan Dana Bapertarum Pensiunan PNS
- Kapan Hari Guru Nasional 2024? Cek Jadwalnya di Sini
- FOTO: Perayaan Festival Monyet di Thailand
- Prabowo Lantik Penasihat Khusus Presiden, Luhut Hingga Dudung Abdurachman
- Kasus Besar Sepanjang 2023 Diungkap Polda Metro Jaya, Jual Beli Ginjal Hingga Video Porno
- Intip Makna dan Filosofi Logo Hari Santri Nasional 2024, Simak Informasinya!
- Kasus Kerumunan di Petamburan, Setelah Anies Siapa Lagi?
- Sesalkan Cukai Naik, Gubernur Dedi Mulyadi Khawatirkan Maraknya Produk Ilegal
- PDIP Hormati Putusan PTUN Tolak Gugatan Hasil Pencalonan Gibran
- Tak Hanya Salurkan Beasiswa, WIKA dan BUMN Karya Bangun Infrastruktur Pendidikan di IKN
- Agar Tidak Bablas, Ahli Jelaskan Batas Aman Minum Alkohol
- BYD Saling Tuduh