您的当前位置:首页 > 知识 > PDIP Keberatan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Komarudin: Itu Wewenang Pembuat UU Bukan MK! 正文
时间:2025-05-20 11:21:02 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID-Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mengaku keberatan terhadap Putusan Mah quickq一年多少钱
JAKARTA,quickq一年多少钱 DISWAY.ID- Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mengaku keberatan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas parlemen 4 persen.
Menurutnya, ambang batas parlemen (parliamentary threshold) merupakan kewenangan institusi pembuat undang-undang, yakni DPR dan pemerintah.
”Gugatan soal ambang batas parlemen itu sebenarnya sudah pernah diajukan dulu, tapi ditolak. Alasannya karena itu wewenang pembuat UU. Tugas MK kan menguji UU dengan UUD 1945, memastikan tidak ada pelanggaran terhadap konstitusi,” kata Komarudin pada Minggu, 3 Februari 2024.
BACA JUGA:Bisnis Tambang Bahlil Diungkap Jatam di Tengah Tudingan Isu Fee IUP Miliaran Rupiah
BACA JUGA:Pasangan Biker Asal Spanyol Dirampok di India: Istri Saya Dirudapaksa Beramai-ramai
Diketahui, dalam sidang uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Gedung MK, Kamis, 29 Februari 2024 siang, MK menyatakan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan melanggar kepastian hukum yang dijamin oleh konstitusi.
Karena itu, MK memerintahkan pembentuk undang-undang untuk mengubah ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional tersebut.
Meski demikian, MK juga menyatakan, ketentuan ambang batas parlemen yang diatur dalam Pasal 414 Ayat (1) UU Pemilu itu masih konstitusional digunakan pada Pemilu 2024. Ambang batas parlemen 4 persen itu tidak bisa lagi diberlakukan di Pemilu 2029.
BACA JUGA:Dukung Pengembangan Ekonomi Syariah, Kominfo Gelar Literasi Digital Keuangan Syariah
BACA JUGA:Pemalsu Website Rabithah Alawiyah Ditangkap Dirkrimsus PMJ
Politikus PDIP itu mengaku bingung dengan putusan MK yang kembali berbeda dengan putusan sebelumnya.
Pasalnya, MK sudah berulang kali memutus gugatan serupa dan menyatakan penentuan angka ambang batas parlemen merupakan wewenang pembuat undang-undang.
”Tapi sekarang memang lagi banyak anomali berpikir. Ini sebenarnya tergantung pada kepentingan tertentu, sama seperti batas usia calon presiden dan calon wakil presiden,” pungkasnya.
Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator2025-05-20 11:16
KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 5002025-05-20 10:19
Syarat Penerima Bantuan Pangan Non Tunai 2024, Mekanisme, dan Prosedur Cek di Sini2025-05-20 10:12
PPDB DKI Dimulai 10 Juni2025-05-20 09:57
Kapasitas Penonton Formula E Turun Jadi Hanya 10 Ribu, Eh Wagub DKI Riza Patria Ungkap Hal Ini2025-05-20 09:53
Terharu! Kisah Rifky Bujana Bisri Anak Driver Ojol, Raih Beasiswa University of British Columbia2025-05-20 09:43
Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!2025-05-20 09:24
Urus Kabel Semrawut Jangan di Jalan Protokol Aja, Kenneth: Biar Anies Baswedan Gak Hanya Seremonial2025-05-20 09:22
Polres dan Polsek Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U2025-05-20 08:47
36 Bus Tua Transjakarta Mendadak Hilang, Begini Respons Dishub DKI2025-05-20 08:38
Budayawan Sebut Anies Baswedan Gak Becus Kerja, TGUPP: Dia Ini Amnesia Apa Ya?2025-05-20 11:04
Jika KUHP Baru Diimplementasikan, Benarkah Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Vonis Hukuman Mati?2025-05-20 10:58
Menkumham Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Dirjen WIPO2025-05-20 10:26
FOTO: Gaya Elegan nan Anggun Ivanka di Pelantikan Donald Trump2025-05-20 10:14
Dengarkan Langsung Keluhan Warga, Polda Metro Jaya Gelar Jumat Curhat di 740 Titik2025-05-20 10:14
Dosen Kini Lebih Fleksibel Tentukan Karier dan Sertifikasi, Ini 4 Aturan Terbaru2025-05-20 10:03
KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong2025-05-20 09:59
Iptu Rano Tak Kapok Meski Jadi Korban Pembacokan Saat Tawuran: Gas Terus!2025-05-20 09:23
Baygon, Obat Serangga dari Jerman yang Melegenda di Indonesia2025-05-20 09:08
Pakar: Pemerintah Harus Tegur Jaksa Agung Tak Terapkan UU Cipta Kerja Dalam Kasus Duta Palma2025-05-20 08:47