您的当前位置:首页 > 综合 > Pertamina Pastikan 250 Ribu Pangkalan LPG 3 Kg Catatkan Penjualan Via Aplikasi Mulai 1 Juni 正文
时间:2025-05-20 05:53:55 来源:网络整理 编辑:综合
JAKARTA, DISWAY.ID -Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh pangkalan resmi LPG 3 kg siap menjalank quickq 安卓
JAKARTA,quickq 安卓 DISWAY.ID -Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh pangkalan resmi LPG 3 kg siap menjalankan pencatatan transaksi di Merchant Application atau MAP.
Jadi, mulai 1 Juni 2024 mendatang, pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi wajib menggunakan KTP untuk pencatatan transaksi secara digital.
Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra memaparkan bahwa mulai Oktober sampai dengan Desember 2023 sudah memulai dengan pencatatan dan per tanggal 1 Januari 2024 ini Pertamina terus mendorong untuk 100% pencatatan transaksi MAP.
BACA JUGA:Beli LPG 3 Kg Wajib KTP Per 1 Juni, Pangkalan Sosialisasi ke Pelanggan Hingga Pengecer
Pada Februari 2024 lalu, tercatat sekitar 204.000 pangkalan atau 82% dari total jumlah pangkalan yang sudah 100% melakukan pencatatan.
Kemudian pada Maret 2024 jumlahnya terus bertambah sampai 91% dari total jumlah pangkalan yang sudah melakukan pencatatan 100%, diharapkan seluruh pangkalan bisa terus meningkatkan efektivitas pencatatannya.
BACA JUGA:Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Per 1 Juni 2024, Rumah Tangga Boleh?
Dari beberapa pencatatan tersebut, sebanyak 41,8 juta NIK sudah mendaftar di subsidi tepat dan sebanyak 86% dari total pendaftar tersebut didominasi oleh rumah tangga.
"Hingga April 2024, pencatatan ini sudah membaik secara nasional sudah mencapai 98%, sehingga secara behavior ini untuk 1 Juni mendatang 100%, saya rasa ini cukup siap," kata Mars Ega.
Pemerintah berharap kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat terutama bagi penyalur atau agen dan sub penyalur atau pangkalan LPG 3 kg sebagai sarana untuk mendapatkan penjelasan, sarana diskusi serta solusi terkait kendala-kendala yang ada di lapangan.
BACA JUGA:Zulhas Awasi Praktik Dugaan Kecurangan Takaran LPG 3 KG di SPPBE
Hal ini dimaksud agar tidak mengalami kesulitan dalam melakukan pencatatan sehingga program transformasi subsidi LPG 3 kg ini berhasil dilaksanakan dengan baik.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mustika Pertiwi memaparkan bahwa hingga saat ini Pemerintah telah melaksanakan pendataan atau pencocokan data pengguna LPG 3 kg di 411 kabupaten/kota.
Latar belakang transformasi subsidi LPG 3 kg ini adalah yang pertama, pendistribusian sistem terbuka sehingga setiap orang bebas membeli LPG tabung 3 kg.
BACA JUGA:Mendag dan Pertamina Sidak SPBE Tanjung Priok Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran
Kemudian terdapatnya beberapa kasus penyalahgunaan LPG 3 kg, seperti pemindahan isi LPG 3 kg ke non-subsidi.
Yang ketiga adalah volume LPG 3 kg setiap tahun mengalami peningkatan, sedangkan volume LPG non-subsidi mengalami penurunan.
BACA JUGA:Mendag dan Pertamina Sidak SPBE Tanjung Priok Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran
Yang keempat, pencatatan transaksi LPG Tabung 3 Kg di sub penyalur saat ini belum efektif karena masih bersifat manual menggunakan notebook sehingga sangat rawan penyalahgunaan.
“Dengan telah dilaksanakannya pencatatan transaksi pembelian LPG 3 kg melalui merchants apps secara digital, dan Pertamina juga telah selesai melakukan pengembangan sistem integrasi Si Melon dan merchants apps, maka metode verifikasi isi ulang LPG 3 kg Ditjen Migas yang semula berdasarkan lookbook manual menjadi berdasarkan data dari merchants apps atau digital," tandasnya.
Bertemu Prabowo Subianto, Surya Paloh: Nasdem Siap Dukung Pemerintahan Baru2025-05-20 05:50
Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya2025-05-20 05:20
Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo2025-05-20 05:14
Wamenekraf Nilai Pegiat Ekraf di Yogyakarta Perlu Dapat Banyak Akses Kolaborasi2025-05-20 05:08
Butuh Rp 12 Triliun, PAM Jaya Ingin Turunkan Tingkat Kehilangan Air Jadi 30 Persen pada 20302025-05-20 04:47
THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya2025-05-20 04:16
Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?2025-05-20 04:11
Guru di Yahukimo Dibunuh KKB, Komisi X DPR RI Tuntut Pemerintah Tingkatkan Keamanan2025-05-20 03:50
Pertamina dan Serikat Pekerja Teken Kerja Sama, Menaker: Ini Bisa jadi Contoh Perusahaan Lain2025-05-20 03:29
Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara2025-05-20 03:18
Komnas HAM Bakal Panggil Wali Kota Depok Minta Penjelasan Relokasi SDN Pondok Cina 12025-05-20 05:21
Prabowo Bakal Panggil Investor Saham Imbas IHSG Anjlok hingga 6 Persen2025-05-20 04:45
Menkes Budi Gunadi: Saya Mau Ngejar 300 Ribu Per Hari2025-05-20 04:43
Bhumi Mandala Festival Diharapkan Jadi Inspirasi Kembangkan Ekraf dan Budaya2025-05-20 04:36
Pemerintah Dinilai Tidak Keliru Tunjuk Pati TNI Polri jadi PJ Kepala Daerah2025-05-20 04:29
Enam Bulan Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Uang Rakyat2025-05-20 04:25
Wamendiktisaintek Desak Kampus Usut Tuntas Kematian Mahasiswa UKI2025-05-20 04:02
THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya2025-05-20 03:49
Perkara UAS dan Singapura, Pakar Politik Minta Pemerintah Detailkan UU Radikalisme: Bagaimanapun...2025-05-20 03:23
Usia Berapa Bulan Bayi Boleh Naik Pesawat?2025-05-20 03:19