Tak Hadir terkait Kasus Korupsi Helikopter AW
Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia seharusnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dugaan rasuah pengadaan helikopter AugustaWestland (AW)-101 pada Kamis (8/9/2022) kemarin.
Selain Agus, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Marsda Supriyanto Basuki yang juga seorang purnawirawan TNI. Namun, Supriyanto pun tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Informasi yang kami peroleh, keduanya tidak hadir," kata Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).
Ali mengatakan, pihaknya akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Agus dan Supriyanto. KPK berharap kedua saksi ini dapat bersikap kooperatif dengan hadir dalam panggilan berikutnya.
"Keterangan kedua saksi ini dibutuhkan dalam proses penyidikan, sehingga menjadi lebih jelasnya perbuatan para tersangka," jelas Ali.
Adapun dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) dan pengendali PT Karsa Cipta Gemilang (KCG), Irfan Kurnia Saleh (IKS) sebagai tersangka. Irfan sudah ditahan KPK pada Selasa (24/5/2022) setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2017.
Dalam konstruksi perkara tersebut, KPK menjelaskan pada Mei 2015, Irfan bersama Lorenzo Pariani (LP), salah satu pegawai perusahaan AgustaWestland, menemui Mohammad Syafei (MS) yang saat itu masih menjabat sebagai asisten Perencanaan dan Anggaran Kepala Staf TNI AU dengan pangkat marsekal muda TNI (bintang dua), di Markas Besar TNI AU di Cilangkap, Jakarta Timur.
Dalam pertemuan itu, terdapat pembahasan di antaranya terkait pengadaan helikopter AW-101 dengan konfigurasi VIP/VVIP TNI AU. Di lingkungan TNI AU, hanya ada satu skuadron udara yang memiliki armada konfigurasi VIP/VVIP, yaitu Skuadron Udara 17 VVIP, yang kemudian organnya dimekarkan menjadi Skuadron Udara 45 VVIP (khusus helikopter angkut kepresidenan).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- 7 Rekomendasi Tempat Wisata untuk Anak Libur Sekolah di Bogor
- Bawa Hewan Peliharaan Ikut Menginap di Hotel, Bagaimana Aturannya?
- Hobi yang Bikin Panjang Umur, Salah Satunya Mendengarkan Musik
- Maskapai Denda Penumpang Rp1 Juta Gara
- 5 Buah yang 'Haram' Dimakan Penderita Batu Ginjal
- Warga yang Mampu Diminta Isolasi Mandiri di Hotel
- Agar Tidak Bablas, Ahli Jelaskan Batas Aman Minum Alkohol
- Keluar dari Penjara, Eggi Sudjana: Terima Kasih Bapak Prabowo
- Daun Kelor Bisa Bantu Turunkan Berat Badan, Benarkah?
- Vale Teken Kontrak Tambang Bahadopi 1, Perkuat Produksi Nikel untuk Baterai EV
- Kota di China Ini Terapkan Bebas Visa untuk Turis Indonesia
- Data Bicara Mobil Listrik Belum Menguasai Pasar Otomotif
- Kenaikan PPN 12 Persen Tetap Terjadi, Sosiolog Singgung Inkonsistensi Prabowo
- Jakarta Garden City, Tawarkan Hunian Terpadu Kota Masa Depan Berkelanjutan
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP Kapan Dibuka? Simak Informasinya
- Tamu Hotel Jemur Baju di Kamar, Berujung Ganti Rugi Seharga Mobil
- IHSG Ambruk 1,68% ke Level 7.054, Saham
- Vale Teken Kontrak Tambang Bahadopi 1, Perkuat Produksi Nikel untuk Baterai EV
- INFOGRAFIS: Lakukan Pertolongan Pertama Ini saat Saraf Kejepit
- Jalan Kaki Malam Hari, Rahasia Simpel Hempaskan di Lemak Perut