Mahfud MD Tanggapi Penyataan Yusril Ihza Mahendra, Kasus 1998 Tak Bisa Diabaikan!
JAKARTA,quickq中文官网 DISWAY.ID--Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud Md., memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut kasus penculikan paksa 1998 bukan merupakan pelanggaran HAM berat.
Mahfud menegaskan bahwa negara seharusnya mengakui peristiwa tersebut, mengingat telah ditetapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
BACA JUGA:Mahfud MD Sentil Mendes PDT Yandri Susanto yang Sebar Undangan Acara Pribadi Pakai Kop Kementerian
BACA JUGA:Mahfud MD Soroti Dugaan Pelanggaran Etika Birokrasi Mendes PDT
"Jadi yang boleh menyatakan pelanggan HAM berat itu terjadi atau tidak terjadi, tentu bukan Menkumham. Yang boleh mengatakan itu hanya Komnas HAM Menurut undang-undang," katanya kepada wartawan di acara Serah Terima Jabatan di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Selasa 22 Oktober 2024.
Mahfud juga menyebut bahwa Komnas HAM telah mengidentifikasi penghilangan paksa 1998 sebagai pelanggaran HAM berat, dan hasil tersebut telah diakui oleh Presiden serta diapresiasi oleh PBB.
“Maka apa yang ditetapkan oleh Komnas HAM itu ada 12 yang sudah diakui oleh Presiden Dan diapresiasi oleh PBB," tegasnya.
BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Alasan Tak Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran: Saya Harus Merawat Ibu
BACA JUGA:Hadiri Sertijab Menteri Pertahanan, Mahfud MD Kagum dengan Sosok Sjafrie Sjamsoeddin
Menurutnta, masalah yang dihadapi adalah kurangnya ketegasan negara dalam menghukum para terduga pelaku.
"Nah itu saja masalahnya, sebab itu kalau Pak Presiden tidak menutup kasus itu, tetapi ya sudah ditetapkan oleh Komnas HAM," jelasnya.
Mahfud menekankan bahwa pelanggaran HAM harus diidentifikasi berdasarkan subjek pelaku, korban, dan bukti kasus tersebut.
BACA JUGA:Viral Menteri Desa Yandri Susanto Diduga Buat Acara Haul Pakai Kop Surat Kementerian, Mahfud MD: Ini Keliru
BACA JUGA:Mahfud MD Beri Dua Jempol Untuk Disertasi Hasto Kristiyanto: Ini Doktor yang Bener!
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Jelang Hari Pemungutan Suara, Herwyn Ingatkan Jajaran Pengawas Tetap Jaga Integritas
- Ini Komitmen Prabowo
- 3 Daun Penghancur Lemak yang Paling Jitu dan Cara Konsumsinya
- 7 Jenis Susu Sapi Selain Evaporasi, Mana yang Lebih Sehat?
- Waspada Gejala Covid JN.1 yang Sudah Terdeteksi di Indonesia
- Soemitro Economic Forum: Terciptanya Negara Berkeadilan melalui Swasembada Pangan dan Energi
- Polri Ungkap Kesulitan Pembebasan Kapten Philip Marthens yang Masih Disandera KKB Papua
- Kuil Suci di Jepang Dicoret
- Berapa Waktu Ideal Menyuapi Makan Anak di Masa MPASI?
- Penjelasan Beda Arrival dan Departure dalam Penerbangan
- KPK: Berkas Setya Novanto Sudah Rampung
- 9 Kota Hantu Paling Misterius di Dunia, Ada Bekas Tambang Berlian
- Daftar Rute Penerbangan Tersibuk di Dunia, Ada Jakarta
- Bertubuh Gemuk, Pemenang Miss Alabama Di
- Lagi Viral, Ini Cara Membuat Cromboloni di Rumah
- FOTO: Ramai
- 7 Barang Ini Tak Boleh Disimpan di Atas Kulkas, Apa Saja?
- Kisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku Capek
- PM Mark Carney Telepon Langsung Presiden Prabowo, Undang Hadiri KTT G7
- Mau Coba Liburan ke Irlandia? Visanya Gratis buat Pemegang Paspor RI