Rocky Gerung Resmi Dipolisikan DPP PDIP Atas Dugaan Ujaran Kebencian
JAKARTA,quickq是干什么的 DISWAY.ID- Bareskrim Polri resmi menerima laporan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terhadap pengamat politik, Rocky Gerung.
Dengan masuknya laporan tersebut, Rocky Gerung resmi dipolisikan DPP PDIP atas dugaan ujaran kebencian.
Pelaporan Rocky Gerung teregister dengan nomor Laporan Polisi (LP), LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tanggal 2 Agustus 2023.
BACA JUGA:Rocky Gerung: Presiden Itu Gak Punya Martabat Karena Dia Fungsi, Dia Lembaga
BACA JUGA:Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum
"Kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung," kata anggota Tim Hukum Bantuan Hukum dan Advokat Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing pada Rabu 2 Agustus 2023.
Johannes mengaku proses pelaporan itu memakan waktu cukup lama kerana adanya diskusi alot terkait pelaporan itu.
"Laporan kita sudah diterima hari ini, diterima di Pidum (Direktorat Tindak Pidana Umum). Diskusi yang panjang, cukup alot, tapi laporan kita sudah diterima," ujarnya.
BACA JUGA:Ramaikan GIIAS 2023, Puluhan Merek Kendaraan dengan Model dan Teknologi Baru Bakal Tersaji!
BACA JUGA:Profil dan Nasib Karenina Anderson: Muncul Jadi Model, Main Film Sampai Ditangkap Polisi Gegara Narkoba
Dalam pelaporannya, Johanes menjelaskan bahwa Rocky menyebutkan adanya upaya Presiden Joko Widodo melakukan penundaan Pemilu 2024 serta dugaan tidak mendukung kaum buruh.
Selanjutnya, soal adanya penghasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024.
Bukan hanya itu, Rocky juga dipersoalkan terkait pernyataannya jika Jokowi berangkat ke Cina untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) demi mempertahankan warisan dari kekuasaannya.
"Semua narasi, dari semua percakapan yang kita temukan bahwa Rocky Gerung ada fitnah disitu ada berita bohongnya dia di situ," tuturnya
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:休闲)
- Mulai 2026, OJK Wajibkan Pelaku Aset Kripto Laporkan Keuangan Tahunan
- Korban First Travel Akan Ngadu ke Presiden Jokowi
- 5 Bumbu Pedas Ini Bisa Jadi Alternatif di Tengah Harga Cabai Mahal
- Dasco Sindir Kader Gerindra yang Tinggalkan Partai: Jangan Kecil Hati!
- Warga Keluhkan Kali di Bekasi Bau Kentut: Coba Aja Pegang
- Satgas Antimafia Bola Serahkan Enam Tersangka ke Kejagung, Plt Ketum PSSI Belum
- AG dan Amanda Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy Atas Penganiayaan Berat David Ozora Hari Ini
- Rhoma Irama Diancam Akan Dibubarkan Konsernya oleh Bupati Bogor
- Dari 144 Perusahaan Asuransi, Baru 110 Penuhi Syarat Ekuitas 2026
- Cegah Korupsi di Tubuh Kementan, Ini yang Dilakukan Amran
- Driver Ojol Kena Tembak oleh Anak Buah John Kei
- Jadi Tersangka Penipuan, Ketua KADIN Digelandang Polisi
- FOTO: Menelusuri Sihanoukville, Surga Judi di Kamboja
- Bima Arya Kasih Pertanyaan ke Anies Baswedan, Soal...
- Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal Bikin Negara Rugi Rp353 Miliar
- Jemaah Haji Dipastikan Dapat Bimbingan Manasik Selama di Tanah Suci
- 5 Rekomendasi Kos Strategis & Nyaman untuk Pasutri di Jakarta Selatan
- Ditelantarkan Bertahun
- Beberkan 10 Nama Cawapres Ganjar, Pakar Yakin Akan Ada Koalisi Besar dari PDI Perjuangan
- Jadi Tersangka Penipuan, Ketua KADIN Digelandang Polisi